Suara.com - Presiden Joko Widodo menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak pribadi ke kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan di Jalan Gatot Subroto no 40-42 Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2015).
Jokowi tiba didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito.
Jokowi yang mengenakan kemeja putih dan jas hitam berdasi merah itu tiba di loby kantor Ditjen Pajak pulul 13.15 Wib. Dia datang untuk melaporkan sendiri secara langsung SPT pajak pribadinya secara online di kantor Ditjen Pajak tersebut.
"Singkat saja, dulu pakai drop box, sekarang sudah pakai e-filling," kata Jokowi di kantor Ditjen Pajak.
Sebelumnya, Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Wahju Karya Tumakaka menjelaskan, menyerahkan pajak pribadi dari penghasilan tahunannya. Baik itu penghasilan sebagai Presiden maupun penghasilan pribadinya yang memiliki usaha seperti bisnis mebel.
"Paajak itu dari penghasilan beliau sebagai pribadi dan ada yang penghasilan sebagai Presiden," terangnya.
Namun Wahju merahasiakan menjelaskan berapa pajak Jokowi tahun ini. Tetapi dia tidak melarang bila Jokowi menyampaikan sendiri ke publik.
"Buat kami itu rahasia negara, rahasia jabatan. Kalau beliau menyampaikan itu silahkan," katanya.
Sesuai Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), SPT Tahunan harus disampaikan paling lambat tanggal 31 Maret bagi Wajib Pajak Orang Pribadi melalui beberapa alternatif, yaitu Aplikasi e-Filing, Drop Box atau datang ke kantor pajak secara langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB