Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkapkan adanya potensi masalah dalam fit and proper test terhadap pelaksana tugas Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
"Ini ada sedikit masalah karena dalam surat itu belum ada status Budi Gunawan (yang dicopot atau diganti)," kata Fahri, di DPR, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Seperti diketahui, Badrodin ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menjadi calon Kapolri menggantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang batal dilantik jadi Polri 1.
Fahri mengatakan nama Budi sebelumnya sudah diserahkan DPR ke Presiden Jokowi untuk dilantik menjadi Kapolri. Namun dalam perjalanannya Presiden mengganti Budi dengan Badrodin. Fahri mengatakan sampai sekarang Presiden belum menyebutkan alasan pergantian tersebut.
"Alasan untuk tidak melantik Budi Gunawan tak ada. Surat itu dibuat setelah Budi Gunawan bebas dari prapradilan," kata Fahri.
Dalam konteks ini, menurut Fahri, ada logika hukum yang dilompati. Sebab, kata dia, hasil fit and proper test Budi tidak ada jawaban dari Presiden, tapi kemudian Presiden malah menyodorkan nama baru lagi untuk di-fit and proper test.
"Itu harus dijelaskan karena kelembagaan negara. DPR pernah mengesahkan Budi menjadi Kapolri. Ya diberi penjelasan saja agar lebih jelas," kata dia.
Fahri menambahkan DPR sudah menyurati Presiden untuk memberikan penjelasan atas status calon kapolri. Namun, kata Fahri, sampai sekarang Presiden belum memberikan penjelasan lantaran melakukan lawatan ke Jepang.
"Tapi, jika Presiden menganggap cukup, nggak bisa karena ada penjelasan berikutnya. Kalau dalam penjelasannya meskipun sudah ditetapkan oleh praperadilan itu nggak masalah. Yang penting ada penjelasannya," kata politisi PKS.
Seperti diketahui, pergantian calon Kapolri dilatari dengan nuansa politik dan hukum. Berawal dari KPK menetapkan Budi menjadi tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi. Meski sudah jadi tersangka, ketika itu Presiden tetap menyodorkan Budi ke DPR. DPR setuju dan mengembalikan ke Presiden untuk dilantik. Dalam proses ini, terjadi ketegangan luar biasa antara KPK dan Polri, satu persatu pimpinan KPK pun dijadikan tersangka oleh polisi.
Publik tidak tinggal diam, rupa-rupa aksi mereka lakukan agar Presiden tak melantik Budi yang sudah jadi tersangka dan menuntut Jokowi menyelamatkan KPK. Belakangan Budi memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemudian statusnya tersangka dicabut. Sebagai jalan tengah, Presiden pun mengganti calon Kapolri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk