Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkapkan adanya potensi masalah dalam fit and proper test terhadap pelaksana tugas Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
"Ini ada sedikit masalah karena dalam surat itu belum ada status Budi Gunawan (yang dicopot atau diganti)," kata Fahri, di DPR, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Seperti diketahui, Badrodin ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menjadi calon Kapolri menggantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang batal dilantik jadi Polri 1.
Fahri mengatakan nama Budi sebelumnya sudah diserahkan DPR ke Presiden Jokowi untuk dilantik menjadi Kapolri. Namun dalam perjalanannya Presiden mengganti Budi dengan Badrodin. Fahri mengatakan sampai sekarang Presiden belum menyebutkan alasan pergantian tersebut.
"Alasan untuk tidak melantik Budi Gunawan tak ada. Surat itu dibuat setelah Budi Gunawan bebas dari prapradilan," kata Fahri.
Dalam konteks ini, menurut Fahri, ada logika hukum yang dilompati. Sebab, kata dia, hasil fit and proper test Budi tidak ada jawaban dari Presiden, tapi kemudian Presiden malah menyodorkan nama baru lagi untuk di-fit and proper test.
"Itu harus dijelaskan karena kelembagaan negara. DPR pernah mengesahkan Budi menjadi Kapolri. Ya diberi penjelasan saja agar lebih jelas," kata dia.
Fahri menambahkan DPR sudah menyurati Presiden untuk memberikan penjelasan atas status calon kapolri. Namun, kata Fahri, sampai sekarang Presiden belum memberikan penjelasan lantaran melakukan lawatan ke Jepang.
"Tapi, jika Presiden menganggap cukup, nggak bisa karena ada penjelasan berikutnya. Kalau dalam penjelasannya meskipun sudah ditetapkan oleh praperadilan itu nggak masalah. Yang penting ada penjelasannya," kata politisi PKS.
Seperti diketahui, pergantian calon Kapolri dilatari dengan nuansa politik dan hukum. Berawal dari KPK menetapkan Budi menjadi tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi. Meski sudah jadi tersangka, ketika itu Presiden tetap menyodorkan Budi ke DPR. DPR setuju dan mengembalikan ke Presiden untuk dilantik. Dalam proses ini, terjadi ketegangan luar biasa antara KPK dan Polri, satu persatu pimpinan KPK pun dijadikan tersangka oleh polisi.
Publik tidak tinggal diam, rupa-rupa aksi mereka lakukan agar Presiden tak melantik Budi yang sudah jadi tersangka dan menuntut Jokowi menyelamatkan KPK. Belakangan Budi memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemudian statusnya tersangka dicabut. Sebagai jalan tengah, Presiden pun mengganti calon Kapolri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Surati Adhi Karya, Pramono Minta Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Dalam Sebulan