Suara.com - Di tengah rapat paripurna pembukaan masa sidang III 2014-2015, Senin (23/3/2015), Ketua Fraksi Golkar DPR Agus Gumiwang mengajukan interupsi. Politisi Golkar kubu Agung Laksono ini membacakan surat pengajuan pergantian Fraksi Golkar dengan dasar surat Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami sudah dengarkan putusan pimpinan tidak bacakan putusan kami, kami mengerti, namun saya minta hak untuk bacakan surat yang masuk pada DPP Golkar yang diterima beberapa saat sebelum paripurna mulai. Perihal pergantian keputusan Fraksi Golkar," kata Agus.
Seperti diketahui, Partai Golkar pimpinan Agung Laksono sudah menerima Surat Keputusan Menkumham yang berisi pengesahan kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional IX di Jakarta dengan nomor M.HH-01.AH.11.01. Surat ini diserahkan ke Sekretaris Jenderal DPR hari ini.
"Sehubungan putusan Menkumham tentang pengesahan kepengurusan di bawah Agung Laksono dan Zainudin Amali. Berkenaan dengan hal tersebut DPP Golkar sampaikan pergantian kepengurusan Golkar. Susunan terlampir," Agus menambahkan.
Dia juga mengatakan dalam surat tersebut perwakilan Fraksi Golkar tertulis Ketua Fraksi Agus Gumiwang, Sekretaris Fayakhun Andriadi, dan Bendahara Eni Maulani Saragih.
"Dengan ini, kami siap bekerja sama dengan fraksi lain. Kita bersatu padu membangun bangsa ini. Seluruh kegiatan surat menyurat hanya berlaku apabila ditandatangani ketua fraksi," ujarnya.
Menanggapi intrupsi, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin rapat mengingatkan adanya mekanisme yang harus dipenuhi sebelum ada pembacaan surat pengajuan pengubahan fraksi.
Fahri menyebutkan bawah hari ini juga ada surat dari Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie dengan Sekretaris Jenderal Idrus Marham yang masuk.
"Surat bapak masuk setelah paripurna dimulai. Namun, ada surat masuk juga dari Ical dan Idrus. Kami tidak bacakan karena belum melalui rapat dewan. Kami hanya bergantung pada mekanisme sesuai tata tertib. Ini belum masuk ke pimpinan," ujar Fahri.
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek