Suara.com - Di tengah rapat paripurna pembukaan masa sidang III 2014-2015, Senin (23/3/2015), Ketua Fraksi Golkar DPR Agus Gumiwang mengajukan interupsi. Politisi Golkar kubu Agung Laksono ini membacakan surat pengajuan pergantian Fraksi Golkar dengan dasar surat Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami sudah dengarkan putusan pimpinan tidak bacakan putusan kami, kami mengerti, namun saya minta hak untuk bacakan surat yang masuk pada DPP Golkar yang diterima beberapa saat sebelum paripurna mulai. Perihal pergantian keputusan Fraksi Golkar," kata Agus.
Seperti diketahui, Partai Golkar pimpinan Agung Laksono sudah menerima Surat Keputusan Menkumham yang berisi pengesahan kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional IX di Jakarta dengan nomor M.HH-01.AH.11.01. Surat ini diserahkan ke Sekretaris Jenderal DPR hari ini.
"Sehubungan putusan Menkumham tentang pengesahan kepengurusan di bawah Agung Laksono dan Zainudin Amali. Berkenaan dengan hal tersebut DPP Golkar sampaikan pergantian kepengurusan Golkar. Susunan terlampir," Agus menambahkan.
Dia juga mengatakan dalam surat tersebut perwakilan Fraksi Golkar tertulis Ketua Fraksi Agus Gumiwang, Sekretaris Fayakhun Andriadi, dan Bendahara Eni Maulani Saragih.
"Dengan ini, kami siap bekerja sama dengan fraksi lain. Kita bersatu padu membangun bangsa ini. Seluruh kegiatan surat menyurat hanya berlaku apabila ditandatangani ketua fraksi," ujarnya.
Menanggapi intrupsi, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin rapat mengingatkan adanya mekanisme yang harus dipenuhi sebelum ada pembacaan surat pengajuan pengubahan fraksi.
Fahri menyebutkan bawah hari ini juga ada surat dari Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie dengan Sekretaris Jenderal Idrus Marham yang masuk.
"Surat bapak masuk setelah paripurna dimulai. Namun, ada surat masuk juga dari Ical dan Idrus. Kami tidak bacakan karena belum melalui rapat dewan. Kami hanya bergantung pada mekanisme sesuai tata tertib. Ini belum masuk ke pimpinan," ujar Fahri.
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas