Suara.com - Pimpinan DPR akan membahas dua surat dari dua kelompok di Partai Golkar yang datang hari ini, Senin (23/3/2015).
Surat yang pertama datang dari kelompok Aburizal Bakrie berisi penegasan bahwa Ketua Fraksi Golkar di DPR masih ditempati Ade Komaruddin.
Sedangkan surat yang kedua datang dari kelompok Agung Laksono yang menyatakan sudah mengantongi keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM. Kelompok Agung mengajukan perubahan susunan Fraksi Golkar.
"Satu dua hari surat ini akan dibahas dan akan dibawa ke paripurna terdekat," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Fadli yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan Fraksi Golkar saat ini berstatus quo. Kendati demikian, kata Fadli, hal itu tidak akan mengganggu kinerja fraksi sampai permasalahan selesai.
"Posisi sekarang ini kita tidak bisa berpihak pada salah satu kubu sampai masalahnya jelas. Kita tidak bisa berpihak, kita berpihak pada status quo sampai masalahnya jelas," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta