Suara.com - Tim Hak Angket DPRD Jakarta bakal menjadikan makian Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahhlaja Purnama (Ahok) di televisi saat wawancara langsung sebagai pertimbangan tim angket dalam memutuskan sikap.
"Karena itu ucapan seorang pemimpin yang tidak pantas dicontoh, tentu akan dijadikan salah satu pertimbangkan," kata Ketua Panitia Hak Angket Mohamad Sangaji (Ongen) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Ongen menegaskan, tim angket juga mengklaim mempunyai bukti rekaman yang disimpan untuk dievaluasi tim angket dan menjadi bahan pertimbangan yang rencananya akan diumumkan pekan depan.
"Ada juga beberapa rekaman televisi lainnya yang kita punya. Berita-berita yang tertulis juga kita simpan," kata Ongen.
Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD itu bahkan menegaskan, perkataan Ahok selaku pemimpin itu tidak pantas dilontarkan. Terlebih ketika disjiarkan langsung oleh setasiun televisi beberapa waktu lalau.
"(Ucapan kasar) bisa jadi contoh buruk untuk generasi ke depan. Apalagi di Jakarta kan jadi barometer. Pemimpin tentu tidak boleh sampai seperti itu," tutup Ongen.
Dalam siaran televisi ‘Kompas Petang’ pada 17 Maret 2013, Ahok mengeluarkan kata kotor dan makian saat membahas soal polemik APBD Jakarta yang menyinggung aktifitas istrinya.
Perdebatan soal APBD ini muncul sejak Ahok mencurigai adanya dana siluman dalam draf APBD Jakarta 2015 yang dilawan dengan pengajuan hak anget DPRD.
Tag
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI