Ilustrasi perempuan dan gunting/potong rambut/pangkas rambut. (Shutterstock)
Suara.com - Seorang guru di Mesir diskors lantaran memotong rambut salah satu siswinya sebagai hukuman karena tidak mengenakan kerudung, demikian diberitakan kantor berita nasional Mesir, MENA.
Insiden yang terjadi di kegubernuran Fayoum terjadi pada hari Kamis pekan lalu. Ia diskors setelah kedapatan memotong rambut seorang siswinya yang bernama Nora.
Dalam wawancara dengan media setempat, Nora, yang nama belakangnya dirahasiakan, mengatakan, dirinya sudah memohon agar sang guru tidak menghukumnya. Ia berjanji akan mengenakan kerudung di lain waktu, namun sang guru tetap menghukum dengan memotong rambutnya.
Peristiwa ini bukan yang pertama terjadi di Mesir. Beberapa insiden serupa sebelumnya pernah terjadi. (Al Arabiya)
Komentar
Berita Terkait
-
FIFA Cuek Bebek Soal Pride Match, Iran dan Mesir Bakal Boikot Piala Dunia 2026?
-
Barcelona Buru Tanda Tangan Pemain 17 Tahun, Punya Kemiripan dengan Lionel Messi
-
FIFA Buat Ulah Lagi! Iran dan Mesir Ngamuk Soal Pride Match Piala Dunia 2026
-
Arkeolog Kembali Temukan Kota Mesir Kuno Berusia 2.500 Tahun yang Hilang di Delta Nil
-
Liverpool Resmi Ditinggal Mohamed Salah pada Desember 2025
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah