Suara.com - Meski Komisi III DPR mengaku sudah mengirimkan surat ke Pimpinan DPR terkait permintaan penjelasan soal tak dilantiknya Budi Gunawan jadi Kapolri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun Pimpinan DPR rupanya belum merespon surat tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mengungkapkan, surat disampaikan oleh Komisi III, yang membawahkan isu hukum, dan berkaitan dengan permintaan penjelasan sebelum menyetujui Badrodin sebagai pengganti.
"Komisi III sudah berkirim surat ke Pimpinan DPR, tapi belum dijawab. Posisinya kami minta dijelaskan kenapa tidak jadi dilantik nama calon Kapolri sebelumnya, Komisaris Jenderal Budi Gunawan," kata Trimedya di DPR, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Dia menambahkan, surat ini penting karena menyangkut ketatanegaraan. Meskipun penunjukan kapolri adalah hak prerogatif presiden, perlu ada kejelasan untuk penggantian calon Kapolri.
"Kalau sudah dijawab presiden baru proses selanjutknya dijalankan," tambah dia.
Kendati demikian, Trimedya menyatakan, PDI Perjuangan tidak mempermasalahka sosok Badrodin. Hanya saja yang perlu diluruskan adalah masalah ketatanegaraan tadi.
"Prinsipnya PDI Perjuangan menginginkan kekosongan kapolri segera diisi," kata Trimedya.
Hingga kini DPR belum sepenuhnya memberikan restu penunjukan Badrodin seperti diusulkan Jokowi untuk mengganti Budi Gunawan .
Kubu Koalisi Merah Putih (KMP) menyatakan mengikuti sikap PDI Perjuangan yang ‘ngotot’ meminta penjelasan terlebih dahulu kepada Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas
-
Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura