Suara.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Slamet Effendi Yusuf meminta Ketua (nonaktif) DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron tidak lagi mengeluarkan pernyataan yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya warga NU. Hal ini terkait dengan Fuad menyebut KPK menyita masjid Syaikhona Muhammad Kholil.
"Saya berharap Fuad Amin tidak usah membuat resah, tidak usah mengeluarkan pernyataan yang meresahkan masyarakat NU," kata Slamet saat dihubungi wartawan, Rabu (25/3/2015).
Slamet sudah beberapa kali berkunjung ke lokasi masjid. Ia menjelaskan masjid tersebut selalu dipenuhi peziarah. Ia kaget ketika mendengar berita Fuad menyebut masjid itu disita KPK. Padahal sesungguhnya masjid itu tidak ikut disita penyidik.
Slamet memuji pimpinan KPK yang segera memberikan penjelasan untuk membantah pernyataan Fuad yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Bangkalan.
"Kami bersyukur KPK sigap memberi kejelasan dan memberi lengkap daftar sitaan aset pencucian uang Fuad Amin, dan itu sudah dilihat," kata dia.
Memang, setelah menetapkan mantan Bupati Bangkalan itu menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang, KPK langsung melakukan penyitaan terhadap aset-aset berharga miliknya. Aset-aset tersebut berupa sejumlah rumah, sepeda motor, mobil, dan dan uang sebesar Rp250 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka