Suara.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Slamet Effendi Yusuf meminta Ketua (nonaktif) DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron tidak lagi mengeluarkan pernyataan yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya warga NU. Hal ini terkait dengan Fuad menyebut KPK menyita masjid Syaikhona Muhammad Kholil.
"Saya berharap Fuad Amin tidak usah membuat resah, tidak usah mengeluarkan pernyataan yang meresahkan masyarakat NU," kata Slamet saat dihubungi wartawan, Rabu (25/3/2015).
Slamet sudah beberapa kali berkunjung ke lokasi masjid. Ia menjelaskan masjid tersebut selalu dipenuhi peziarah. Ia kaget ketika mendengar berita Fuad menyebut masjid itu disita KPK. Padahal sesungguhnya masjid itu tidak ikut disita penyidik.
Slamet memuji pimpinan KPK yang segera memberikan penjelasan untuk membantah pernyataan Fuad yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Bangkalan.
"Kami bersyukur KPK sigap memberi kejelasan dan memberi lengkap daftar sitaan aset pencucian uang Fuad Amin, dan itu sudah dilihat," kata dia.
Memang, setelah menetapkan mantan Bupati Bangkalan itu menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang, KPK langsung melakukan penyitaan terhadap aset-aset berharga miliknya. Aset-aset tersebut berupa sejumlah rumah, sepeda motor, mobil, dan dan uang sebesar Rp250 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG
-
Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL
-
Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang
-
Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya
-
Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang
-
Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini
-
Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah
-
Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus