Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah telah menyita Masjid Syaichona Cholil di Bangkalan Madura, Jawa Timur, terkait kasus suap jual beli gas alam yang telah menjerat bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron.
"Jadi perlu diklarifikasi bahwa tidak benar KPK melakukan penyitaan terhadap masjid tersebut," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (24/3/2015).
Priharsa mengatakan penyidik KPK tidak pernah menyita masjid yang diklaim Fuad sebagai tempat peribadatan keramat itu.
Priharsa menjelaskan sebelum menyita alat bukti penyidik KPK selalu konfirmasi terlebih dahulu dengan pihak terkait. Seperti juga ketika menyita sejumlah aset Fuad, penyidik selalu menyampaikan pemberitahuan kepada Fuad.
"Penyitaan dilakukan setelah ada keyakinan bahwa aset tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana," kata Priharsa.
Fuad mengaku terpuruk begitu salah satu asetnya disita penyidik. Aset yang kemudian dikatakan sebagai masjid tua itu berdiri sejak 1925. Bangunan yang berlokasi di daerah Martajasa, Bangkalan, Jawa Timur, disita lantaran tanah dan bangunannya atas nama Fuad.
"Itu masjid keramat milik mbah saya," kata Fuad usai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/3/2015) kemarin.
Sejak dijerat tindak pidana pencucian uang, KPK melakukan penyitaan besar-besaran terhadap aset Fuad yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Nilai aset-aset itu terbilang fantastis.
Adapun aset-aset yang sudah disita KPK selama ini adalah berupa aset-aset tak bergerak seperti tujuh buah rumah dan juga ratusan milyaran, uang serta aset bergerak seperti kendaraan bermotor.
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
Bahlil Punya Tugas Baru, Pimpin Satgas Transisi Energi: Kejar Target 120 Juta Motor Listrik
-
Konvoi Mobil Zig-zag di Tol Becakayu Bikin Resah, Polisi: Identitas Pelaku Dikantongi
-
Kota Yogyakarta Catat 6 Kasus Positif Campak, Dinkes Sebut Masih Ada Warga Anti Vaksin
-
MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq
-
Kolega di Golkar 'Semprot' Bupati Fadia: Kalau Tak Tahu Birokrasi, Tanya Kemendagri!
-
Aliansi Mahasiswa Demo di DPR Tolak BoP dan Serukan Lawan Imperialisme, Ribuan Polisi Disiagakan
-
Tragedi Jumat Pagi di Jalur Transjakarta: Pemotor Tewas Usai Menghantam Pembatas Jalan
-
Alarm Bahaya BPBD Menyala, Cuaca Ekstrem Kepung Jakarta hingga 12 Maret
-
Tinggal Lapor ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri: Ada 8 Perpol dan 24 Perkap Harus Direvisi