Suara.com - Koalisi Merah Putih (KMP) menyerahkan berkas surat pengajuan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasona H Laoly, ke Pimpinan DPR, sore ini, Rabu (25/3/2015).
Berdasarkan daftar nama pengajuan surat ini, terkumpul 116 tanda tangan.
"Kami mewakili kawan-kawan mengajukan hak angket. Dengan ini kami mengusulkan hak angket, kami meminta agar pimpinan DPR segera melakukan paripurna," kata inisiator hak angket Jhon Azis Kennedy, di ruangan Pimpinan DPR, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Dia mengatakan, hak angket ini diklaim untuk menegakkan sistem hukum di tanah air dan menghindari intervensi pemerintah terhadap partai.
Adapun rincian pengusul hak angket, yakni 55 orang anggota Fraksi Golkar, 77 Fraksi Gerindra, 20 anggota Fraksi PKS dan Fraksi PAN dan PPP masing-masing dua orang anggotanya ikut membubuhkan tanda tangan.
Ketua DPR Setya Novanto didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menerima langsung surat pengajuan hak angket ini mengatakan akan segera menindaklanjutinya.
"Kita akan bawa dulu ke Rapat Pimpinan dan kemudian dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR kemudian di-Paripurnakan," tutur Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Cuaca Buruk Hambat Evakuasi ABK KM Bintang Laut, Tim SAR Fokus Selamatkan Korban di Perairan Arafura
-
Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan dalam Kasus Dugaan Kesaksian Palsu Direktur PT WKM
-
Kejagung Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Buntut Banjir Sumatra
-
Soroti Tata Kelola Aset dan Karier Jaksa Daerah, DPR Minta Kejagung Lakukan Pembenahan Menyeluruh
-
Berdiri di Atas Tanah Kemenhan, Nusron Wahid Cabut HGU Raksasa Gula Sugar Group Companies
-
Akhirnya Diperbaiki, 'Jebakan Batman' Jalan Juanda Depok yang Bikin Celaka Pengendara
-
Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya
-
Tim Peneliti Ijazah Jokowi Buka Suara, Sebut Dokumen KPU Harusnya Sah Diuji Publik
-
Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA