Suara.com - Koalisi Merah Putih (KMP) menyerahkan berkas surat pengajuan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasona H Laoly, ke Pimpinan DPR, sore ini, Rabu (25/3/2015).
Berdasarkan daftar nama pengajuan surat ini, terkumpul 116 tanda tangan.
"Kami mewakili kawan-kawan mengajukan hak angket. Dengan ini kami mengusulkan hak angket, kami meminta agar pimpinan DPR segera melakukan paripurna," kata inisiator hak angket Jhon Azis Kennedy, di ruangan Pimpinan DPR, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Dia mengatakan, hak angket ini diklaim untuk menegakkan sistem hukum di tanah air dan menghindari intervensi pemerintah terhadap partai.
Adapun rincian pengusul hak angket, yakni 55 orang anggota Fraksi Golkar, 77 Fraksi Gerindra, 20 anggota Fraksi PKS dan Fraksi PAN dan PPP masing-masing dua orang anggotanya ikut membubuhkan tanda tangan.
Ketua DPR Setya Novanto didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menerima langsung surat pengajuan hak angket ini mengatakan akan segera menindaklanjutinya.
"Kita akan bawa dulu ke Rapat Pimpinan dan kemudian dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR kemudian di-Paripurnakan," tutur Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet