Suara.com - Koalisi Merah Putih (KMP) menyerahkan berkas surat pengajuan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasona H Laoly, ke Pimpinan DPR, sore ini, Rabu (25/3/2015).
Berdasarkan daftar nama pengajuan surat ini, terkumpul 116 tanda tangan.
"Kami mewakili kawan-kawan mengajukan hak angket. Dengan ini kami mengusulkan hak angket, kami meminta agar pimpinan DPR segera melakukan paripurna," kata inisiator hak angket Jhon Azis Kennedy, di ruangan Pimpinan DPR, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Dia mengatakan, hak angket ini diklaim untuk menegakkan sistem hukum di tanah air dan menghindari intervensi pemerintah terhadap partai.
Adapun rincian pengusul hak angket, yakni 55 orang anggota Fraksi Golkar, 77 Fraksi Gerindra, 20 anggota Fraksi PKS dan Fraksi PAN dan PPP masing-masing dua orang anggotanya ikut membubuhkan tanda tangan.
Ketua DPR Setya Novanto didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menerima langsung surat pengajuan hak angket ini mengatakan akan segera menindaklanjutinya.
"Kita akan bawa dulu ke Rapat Pimpinan dan kemudian dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR kemudian di-Paripurnakan," tutur Fadli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Menhut Raja Juli Rahasiakan 12 Perusahaan 'Biang Kerok' Banjir Sumatra, Alasannya?
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Boni Hargens Kritik Keras Komite Reformasi Polri, Terjebak dalam Paralisis Analisis
-
Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
-
SLHS Belum Beres, BGN Ancam Suspend Dapur MBG di Banyumas
-
DPR Sentil Pejabat Panggul Beras Bantuan: Gak Perlu Pencitraan, Serahkan Langsung!
-
Investigasi Banjir Sumatra: Bahlil Fokus Telusuri Tambang di Aceh dan Sumut
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
Geram Titiek Soeharto Truk Angkut Kayu Saat Bencana: Tindak Tegas, Bintang Berapa pun Belakangnya
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara