Suara.com - Pengacara Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan saat ini kepengurusan Partai Golkar pimpinan Agung Laksono adalah yang sah sesuai dengan keputusan Kementerian Hukum dan HAM sampai ada putusan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Sebelum ada penundaan, secara hukum, keputusan itu sah berlaku. Dan termasuk keputusan yang mereka ambil, misalnya membentuk fraksi di DPR, secara internal itu sah dilakukan," kata Yusril di ruang Fraksi Golkar, lantai 12, DPR, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Seperti diketahui, kelompok Aburizal menggugat Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang mengesahkan kepengurusan Agung, dua jam setelah diterbitkan.
Menurut Yusril PTUN sebenarnya bisa mengambil sikap menunda pelaksanaan SK Menkumham dengan adanya gugatan Aburizal sampai ada keputusan hukum tetap. Pertimbangannya, sambung Yusril, lantaran adanya keadaan mendesak. Namun, kata dia, PTUN menyerahkan ke Majelis Hakim untuk menyelesaikan perkara itu.
"Kami harapkan dengan waktu singkat majelis hakim untuk memutuskan mengabulkan gugatan ARB, supaya putusan Menkumham itu ditunda pelaksanaannya sampai perkara ini punya kekuatan hukum tetap. Maka dengan ada putusan itu, legal effect belum ada dari SK itu," katanya.
Yusril mengatakan ketika nanti PTUN mengabulkan gugatan Aburizal, secara otomatis SK Menkumham tidak memiliki dasar hukum sehingga keputusan Golkar kembali ke hasil Munas Golkar tahun 2009 di Riau dengan ketua umum Aburizal.
"Jadi bisa saja Golkar Munas Pekanbaru menganulir kembali putusan Munas Ancol," katanya.
Itu sebabnya, selama proses hukum berjalan, Yusril meminta Golkar hasil Munas Jakarta tidak melakukan tindakan yang berlebihan, apalagi sampai menduduki ruang Fraksi Golkar DPR.
"Selama itu belum ditempuh, belum bisa memberikan surat untuk minta meninggalkan ruangan ini. Jadi sabar sedikitlah sampai proses ini selesai. Atau ada perkembangan lain, siapa tahu PTUN menunda pelaksanaan SK Menkumham itu," kata Yusril.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial