Suara.com - Pengacara Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan saat ini kepengurusan Partai Golkar pimpinan Agung Laksono adalah yang sah sesuai dengan keputusan Kementerian Hukum dan HAM sampai ada putusan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Sebelum ada penundaan, secara hukum, keputusan itu sah berlaku. Dan termasuk keputusan yang mereka ambil, misalnya membentuk fraksi di DPR, secara internal itu sah dilakukan," kata Yusril di ruang Fraksi Golkar, lantai 12, DPR, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Seperti diketahui, kelompok Aburizal menggugat Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang mengesahkan kepengurusan Agung, dua jam setelah diterbitkan.
Menurut Yusril PTUN sebenarnya bisa mengambil sikap menunda pelaksanaan SK Menkumham dengan adanya gugatan Aburizal sampai ada keputusan hukum tetap. Pertimbangannya, sambung Yusril, lantaran adanya keadaan mendesak. Namun, kata dia, PTUN menyerahkan ke Majelis Hakim untuk menyelesaikan perkara itu.
"Kami harapkan dengan waktu singkat majelis hakim untuk memutuskan mengabulkan gugatan ARB, supaya putusan Menkumham itu ditunda pelaksanaannya sampai perkara ini punya kekuatan hukum tetap. Maka dengan ada putusan itu, legal effect belum ada dari SK itu," katanya.
Yusril mengatakan ketika nanti PTUN mengabulkan gugatan Aburizal, secara otomatis SK Menkumham tidak memiliki dasar hukum sehingga keputusan Golkar kembali ke hasil Munas Golkar tahun 2009 di Riau dengan ketua umum Aburizal.
"Jadi bisa saja Golkar Munas Pekanbaru menganulir kembali putusan Munas Ancol," katanya.
Itu sebabnya, selama proses hukum berjalan, Yusril meminta Golkar hasil Munas Jakarta tidak melakukan tindakan yang berlebihan, apalagi sampai menduduki ruang Fraksi Golkar DPR.
"Selama itu belum ditempuh, belum bisa memberikan surat untuk minta meninggalkan ruangan ini. Jadi sabar sedikitlah sampai proses ini selesai. Atau ada perkembangan lain, siapa tahu PTUN menunda pelaksanaan SK Menkumham itu," kata Yusril.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan