Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menegaskan Fraksi PAN belum memutuskan sikap resmi terkait penggunaan hak angket DPR kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
"Kalau ada (anggota) yang tanda tangan, itu kan baru usulan hak anggota. Ada sikap resmi fraksi pada saatnya, awal ini belum putusan resmi," kata Zulkifli di DPR, Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Ketua MPR menambahkan pada prinsipnya Fraksi PAN memilih sikap untuk tidak membuat gaduh suasana politik sekarang ini. Sebab, kata Zulkifli, partainya berkomitmen untuk memberikan solusi yang terbaik untuk Nusantara.
"Saya berulang kali sampaikan untuk tidak ikut kegaduhan itu. Cari jalan keluar agar program pembangunan untuk bangsa dan negara," katanya.
Hak angket atau hak menyelidiki keputusan Menteri Yasona Laoly yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar pimpinan Agung Laksono resmi diserahkan kepada pimpinan DPR, Rabu (25/3/2015) malam. Dokumen angket diberikan oleh John Kennedy Azis (Frksi Golkar), Ahmad Riza Patria (Fraksi Gerindra), dan Abdul Hakim (Fraksi PKS).
Dalam penyerahan hak angket kemarin, dua anggota Fraksi PAN ikut tanda tangan. Zulkifli mengatakan itu tidak masalah dan dia belum memikirkan sanksi terhadap dua anggotanya.
"Belum tahu," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Cuaca Buruk Hambat Evakuasi ABK KM Bintang Laut, Tim SAR Fokus Selamatkan Korban di Perairan Arafura
-
Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan dalam Kasus Dugaan Kesaksian Palsu Direktur PT WKM
-
Kejagung Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Buntut Banjir Sumatra
-
Soroti Tata Kelola Aset dan Karier Jaksa Daerah, DPR Minta Kejagung Lakukan Pembenahan Menyeluruh
-
Berdiri di Atas Tanah Kemenhan, Nusron Wahid Cabut HGU Raksasa Gula Sugar Group Companies
-
Akhirnya Diperbaiki, 'Jebakan Batman' Jalan Juanda Depok yang Bikin Celaka Pengendara
-
Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Intervensi Urusan Keraton Solo: Fokus Kami Hanya Cagar Budaya
-
Tim Peneliti Ijazah Jokowi Buka Suara, Sebut Dokumen KPU Harusnya Sah Diuji Publik
-
Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA