Suara.com - Mayoritas pedagang bakso di Sukabumi, Jawa Barat pendapatannya turun drastis, setelah terungkapnya kasus peredaran bakso daging celeng atau babi hutan oleh Polres Sukabumi Kota.
"Di Sukabumi ada ribuan pendagang bakso baik keliling maupun kios, dengan terungkapnya peredaran bakso daging celeng pendapatan pedagang turun 20 sampai 50 persen," kata tokoh Paguyuban Pedagang Bakso Sukabumi, Suparmin di Sukabumi, Kamis (26/3/2015).
Menurutnya, pihaknya mengapresiasi langkah polisi dengan mengungkap kasus ini karena merugikan yang mengkonsumsinya khususnya umat islam dan akibat ulah satu dua pedagang bakso yang "nakal" seperti ini imbasnya pedagang bakso yang jujur dan berjuang menggunakan bakso murni daging sapi pendapatannya menjadi menurun.
Selain itu, ulah oknum pedagang bakso daging celeng juga meresahkan masyarakat khususnya di Sukabum, apalagi warga di daerah ini meyoritas penikmat bakso.
Lebih lanjut, adanya kasus seperti diduga ada kaitannya dengan mahalnya harga daging sapi, sehingga oknum pedagang bakso mengoplosnya dengan daging celeng.
"Tidak menutup kemungkinan ulah oknum pedagang bakso itu disengaja hanya untuk mendapatkan keuntungan yang melimpah, padahal dampaknya sangat luas baik kepada masyarakat itu sendiri juga kepada para pedagang lainnya," tambahnya.
Ia juga meminta kepada pemerintah setempat untuk turun langsung ke lapangan memeriksa seluruh pedagang bakso untuk memberikan rasa aman bagi para konsumennya.
Sehingga ke depannya masyarakat akan kembali percaya terhadap makanan yang bisa dinikmati oleh seluruh kalangan ini.
Di sisi lain, Suparmin yang juga memiliki usaha penggilingan daging sapi untuk bahan baku pembuatan bakso sejak 1980 ini, setiap harinya bisa menggiling daging sapi hingga satu ton yang berasal dari ribuan pedagang bakso di Sukabumi.
"Kami pemerintah bisa memberikan jaminan, agar omzet jualan kami kembali normal khususnya bagi pedagang bakso kecil yang hanya mengandalkan jualannya untuk kehidupan sehari-harinya," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Sukabumi, Ayep Supriatna mengatakan pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus peredaran bakso daging celeng ini yang juga berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota, Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Kota Sukabumi.
"Tim khusus ini bertugas memantau atau mengawasi seluruh pedagang bakso agar bebas dari bakso daging celeng," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar