Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak kehabisan akal untuk menegakkan budaya tertib berlalu lintas. Salah satunya adalah untuk menertibkan pengendara agar tidak menerobos jalur busway.
Berbagai upaya telah dilakukan agar jalur khusus bus Transjakarta lancar dan tak tersendat. Beberapa diantaranya adalah dengan meninggikan separator, menambah portal, serta memberikan denda sebesar Rp500 sampai Rp1 juta bagi yang nekat menerobos. Lantas, mengapa masih banyak pengendara yang melanggar?
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, warga Jakarta kurang patuh terhadap peraturan. Namun, dia tak pantang menyerah dan menegaskan bahwa pihaknya masih akan terus menindak pengendara mobil maupun sepeda motor yang melanggar.
"Ya inilah orang Jakarta begitu, kita harus terus tangkapin, itu tugas polisi," ujar lelaki yang akrab disapa Ahok itu di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2015).
Ahok menegaskan, pihaknya sedang merancang sistem tilang elektronik. Dirinya yakin, hal itu dapat terlaksana sebab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan menambah CCTV di seluruh ruas jalan ibu kota.
"Kita lagi mau bikin, kita pasangin kamera-kamera nanti dendanya elektronik aja. Kamu lewat (melanggar) kefoto, nanti tinggal tagih. Kalau kamu gak mau bayar, STNK kamu kita blokir," tegas Ahok.
Hingga kini, kata Ahok, pihaknya masih terus menerapkan denda kepada pengguna jalan yang menerobos jalur busway.
"Masih-masih jalan kok sampe sekarang (dendanya). Ya orang kan ngitung itu kan, ketangkap sepuluh kali, ketangkap sekali, (oleh karena itu dianggap) murah," kata Ahok.
Tag
Berita Terkait
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
-
Ahok Disinggung oleh Tersangka Korupsi LNG, KPK Buka Suara
-
Minta Pramudi Wanita Tak Bawa Bus Transjakarta Ukuran Besar, Bebizie: Gampang Panik
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre