Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak kehabisan akal untuk menegakkan budaya tertib berlalu lintas. Salah satunya adalah untuk menertibkan pengendara agar tidak menerobos jalur busway.
Berbagai upaya telah dilakukan agar jalur khusus bus Transjakarta lancar dan tak tersendat. Beberapa diantaranya adalah dengan meninggikan separator, menambah portal, serta memberikan denda sebesar Rp500 sampai Rp1 juta bagi yang nekat menerobos. Lantas, mengapa masih banyak pengendara yang melanggar?
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, warga Jakarta kurang patuh terhadap peraturan. Namun, dia tak pantang menyerah dan menegaskan bahwa pihaknya masih akan terus menindak pengendara mobil maupun sepeda motor yang melanggar.
"Ya inilah orang Jakarta begitu, kita harus terus tangkapin, itu tugas polisi," ujar lelaki yang akrab disapa Ahok itu di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2015).
Ahok menegaskan, pihaknya sedang merancang sistem tilang elektronik. Dirinya yakin, hal itu dapat terlaksana sebab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan menambah CCTV di seluruh ruas jalan ibu kota.
"Kita lagi mau bikin, kita pasangin kamera-kamera nanti dendanya elektronik aja. Kamu lewat (melanggar) kefoto, nanti tinggal tagih. Kalau kamu gak mau bayar, STNK kamu kita blokir," tegas Ahok.
Hingga kini, kata Ahok, pihaknya masih terus menerapkan denda kepada pengguna jalan yang menerobos jalur busway.
"Masih-masih jalan kok sampe sekarang (dendanya). Ya orang kan ngitung itu kan, ketangkap sepuluh kali, ketangkap sekali, (oleh karena itu dianggap) murah," kata Ahok.
Tag
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Bahaya Mengintai Pemilik Mobil yang Menunda Blokir STNK Setelah Kendaraan Berpindah Tangan
-
Transjakarta T31 hingga Shuttle Rute 05 Bikin Liburan ke PIK2 Lebih Praktis
-
Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026
-
Kronologi Bus Transjakarta Tabrak Pembatas Beton di Cikoko, Tak Ada Penumpang di Dalamnya
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar
-
QRIS Indonesia Makin Mendunia, BI Kebut Kerja Sama Pembayaran dengan Arab Saudi dan Hong Kong
-
Cak Imin Pastikan Prabowo Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB Malam Ini: Pasti Berpidato!
-
Mesin Mobil Bergetar Saat RPM Rendah? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya
-
Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional
-
Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas
-
Cabai Makin Murah, Tapi Daging Sapi dan Telur Ayam Terus Naik, Ini Update Harga Pangan
-
Ensiklopedia Digital Open Source Berbasis MediaWiki Siap Perkuat Dokumentasi Pengetahuan Indonesia
-
Kebijakan Tahan BI Rate 5,75 persen Disebut Bisa Dorong Penyaluran Kredit Perbankan
-
Flek Hitam Muncul di Usia Berapa? Ini Cara Mencegah dan Menghilangkannya