Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan indikasi kerugian negara dari pengadaan "uninterruptible power supply" atau UPS di DKi Jakarta mencapai Rp186,4 miliar.
Peneliti ICW Febri Hendri mengungkapkan, selain UPS, dugaan kerugian negara itu juga ditemukan pada pengadaan mesin cetak dan pemindai Rp89,4 miliar, serta enam judul buku SMA Rp2,1 miliar.
Dengan demikian, lanjutnya, total indikasi kerugian negara mencapai Rp277,9 miliar.
"ICW menggunakan APBD Jakarta 2015 versi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai dasar karena ada mata anggaran berulang dari APBD 2014 di dalam APBD 2015 versi DPRD, setelah ditelusuri pengadaan mata anggaran tersebut ditemukan indikasi korupsi hingga mencapai Rp277,9 miliar," katanya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kamis (26/3/2015).
ICW melaporkan, dugaan korupsi APBD DKI Jakarta tahun 2014 dalam empat mata anggaran yaitu UPS, mesin cetak dan pemindai serta buku kepada KPK.
Modus korupsi yang diungkapkan adalah kongkalikong antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan distributor dan peserta serta pemenang lelang.
"Bagi kami janggal kalau panitia lelang memakai HPS dari distributor penyokong peserta tender, bahasa kami adalah kongkalikong karena peserta lelang sudah tahu harganya berapa," ungkap Febri.
Berdasarkan penelusuran ICW, dari ratusan dokumen peserta lelang, harga penawaran tidak terlampau jauh, sedangkan di pasaran ternyata HPS tidak mahal.
"Kalau di surat penawaran harganya Rp1,8 miliar padahal paling HPS-nya adalah Rp800 juta dengan spesifikasi yang sama," tambah Febri.
Nilai HPS yang diduga telah di-mark up itu menguntungkan distributor dan pemenang lelang.
Contoh lain dalam pengadaan buku, PPK hanya menggunakan satu distributor yaitu PT Forteks Solusi (FS) dalam menetapkan HPS dengan harga Rp149 ribu per buku.
Selain itu menurut ICW, pemenang lelang juga tidak memiliki kualifikasi untuk pekerjaan pengadan buku, UPS, mesin cetak, pemindai karena tidak memiliki rekam jejak dalam pengadaan barang.
"Tapi PPK dan panitia lelang justru meloloskan perusahaan tersebut sebagai pemenang lelang," tambah Febri.
Terkait dengan indikasi korupsi ini, CIW merekomendasikan KPK untuk mengusut dugaan korupsi APBD DKI Jakarta dan mendesak memperluas penelusuran kasus dugaan korupsi APBD lain terutama mata anggaran yang diajukan oleh DPRD. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival
-
Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar
-
BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun
-
YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara
-
UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan
-
Kematian Janggal Sutrimo, Benarkah Terkait Kasus Eks Jampidsus?
-
Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir
-
KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut