Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (27/3/2015). Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus payment gateway atau proyek pembuatan paspor secara elektronik di Kemenkumham.
"Saya memenuhi undangan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka, untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan," di gedung Bareskrim Polri.
Denny didampingi banyak pengacara dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta. Untuk saat ini, ia belum memberikan banyak keterangan mengenai kasusnya.
"Terkait dengan materi nanti saja (usai pemeriksaan), agar tidak sepotong-potong," kata dia.
Denny dijadikan tersangka setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara pada Minggu (22/3/2015).
Penyidik menganggap Denny bertanggungjawab terhadap pengadaan proyek payment gateway di Kemenkumham. Proyek itu nilainya Rp 32,4 miliar.
Dalam proyek yang diaksanakan sepanjang Juli-Oktober 2014, muncul dugaan pungutan liar yang berasal dari pembuatan paspor sebesar Rp 605 juta.
Dalam proyek ini, setidaknya ada dua perusahaan yang ditunjuk langsung oleh Kemenkumham untuk menampung uang, yakni, PT Nusa Inti Artha dan PT Finnet yang merupakan anak perusahaan Telkom Indonesia.
Denny disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 421 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan
-
Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup
-
Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak
-
Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif
-
Guncang Pasar Energi Dunia, Mengapa UEA Nekat Tinggalkan OPEC Setelah 60 Tahun?
-
DPR Siapkan 'Omnibus Ketenagakerjaan' Baru: Nasib Outsourcing hingga Pesangon Bakal Dirombak Total?
-
Pasca Kecelakaan Bekasi, DPR Usul Kabin Masinis Dilengkapi Monitor CCTV Pantau Jalur 2 Km ke Depan
-
7 Lukisan Laku Terjual, Mbah Kibar Lunas dari Jerat Utang Rp 500 Juta
-
Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania
-
Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?