Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (27/3/2015). Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus payment gateway atau proyek pembuatan paspor secara elektronik di Kemenkumham.
"Saya memenuhi undangan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka, untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan," di gedung Bareskrim Polri.
Denny didampingi banyak pengacara dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta. Untuk saat ini, ia belum memberikan banyak keterangan mengenai kasusnya.
"Terkait dengan materi nanti saja (usai pemeriksaan), agar tidak sepotong-potong," kata dia.
Denny dijadikan tersangka setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara pada Minggu (22/3/2015).
Penyidik menganggap Denny bertanggungjawab terhadap pengadaan proyek payment gateway di Kemenkumham. Proyek itu nilainya Rp 32,4 miliar.
Dalam proyek yang diaksanakan sepanjang Juli-Oktober 2014, muncul dugaan pungutan liar yang berasal dari pembuatan paspor sebesar Rp 605 juta.
Dalam proyek ini, setidaknya ada dua perusahaan yang ditunjuk langsung oleh Kemenkumham untuk menampung uang, yakni, PT Nusa Inti Artha dan PT Finnet yang merupakan anak perusahaan Telkom Indonesia.
Denny disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 421 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan