Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (27/3/2015). Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus payment gateway atau proyek pembuatan paspor secara elektronik di Kemenkumham.
"Saya memenuhi undangan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka, untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan," di gedung Bareskrim Polri.
Denny didampingi banyak pengacara dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta. Untuk saat ini, ia belum memberikan banyak keterangan mengenai kasusnya.
"Terkait dengan materi nanti saja (usai pemeriksaan), agar tidak sepotong-potong," kata dia.
Denny dijadikan tersangka setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara pada Minggu (22/3/2015).
Penyidik menganggap Denny bertanggungjawab terhadap pengadaan proyek payment gateway di Kemenkumham. Proyek itu nilainya Rp 32,4 miliar.
Dalam proyek yang diaksanakan sepanjang Juli-Oktober 2014, muncul dugaan pungutan liar yang berasal dari pembuatan paspor sebesar Rp 605 juta.
Dalam proyek ini, setidaknya ada dua perusahaan yang ditunjuk langsung oleh Kemenkumham untuk menampung uang, yakni, PT Nusa Inti Artha dan PT Finnet yang merupakan anak perusahaan Telkom Indonesia.
Denny disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 421 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jalur Tanker Alternatif Terbuka, Harga Minyak Dunia Mulai Melandai
-
Diskon Tiket Kereta hingga Kapal Laris Manis, Serapan Stimulus Tembus 98%
-
Duit Asing Keluar dari Indonesia Tembus Rp74 Triliun,OJK Nilai Masih Bagian Dinamika Pasar
-
BAIC T1 Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp 373 Juta
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Empuk, Cocok untuk Jogging hingga Maraton
-
Kembali ke Bentuk Asli 1914, Prabowo akan Resmikan Renovasi Cagar Budaya Stasiun Tawang
-
4 Zodiak Paling Beruntung 30 Juli 2026, Peluang dan Rezeki Menanti di Akhir Bulan
-
BRI Percepat Transformasi Demi Perkuat Fundamental dan Value Creation
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan