Suara.com - LSM pengawas kinerja Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS), BPJS Wacth menyayangkan tindakan Rumah Sakit Fatmawati yang meminta seorang pasien kanker hati untuk pulang. Pasien kanker hati itu adalah peserta BPJS Kesehatan.
Koordinantor Advokasi BPJS Wacth Timboel Siregar mengatakan sudah menerima laporan dari pasien kanker hati, Suherman yang dipaksa pulang RS Fatmawati. Padahal Suherman belum sembuh.
"Nggak benar itu. Saya sudah diceritakan, dan lagi diadvokasi biar dia nggak pulang hari ini," kata Timboel saat berbincang dengan suara.com, Senin (30/3/2015).
Timboel menduga pemaksaan pulang pasien BPJS oleh rumah sakit sebagai trik untuk menutupi biaya perawatan yang membengkak. Sebab pihak rumah sakit diberikan batasan biaya perawatan peserta BPJS.
Pembatasan itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Dalam aturan itu sudah ditentukan biaya klaim pengobatan sampai rawat inap.
"Ini memang banyak rumah sakit yang mengeluhkan biaya keekonomiannya masih rendah. Jadi rumah sakit bikin akal-akalan. Misal biaya (klaim) penyakit ini Rp5 juta, kalau sudah habis disuruh pulang lagi tuh. Jadi pas masuk dengan daftar klaim baru," ungkap Timboel.
Timboel menjelaskan secara etika itu tidak boleh dilakukan. "Rumah sakit dari sisi etika tidak boleh memulangkan pasien yang lagi sakit. Memainkan biaya klaim, ini nggak boleh. Ini harus diperhatikan oleh BPJS kesehatan," jelas dia.
Sebelumnya, seorang pasien penderita kanker hati, Suherman dipaksa untuk pulang oleh pihak Rumah Sakit Fatmawati Jakarta Selatan. Padahal Suherman belum sembuh.
Suherman adalah peserta layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas III. Keadaaannya memburuk saat dirujuk ke RS Fatmawati 4 hari lalu. Dia sudah lama mengidap penyakit kanker hati.
Keponakan Suherman, Andi mengatakan pamannya tiba-tiba disuruh pulang dengan keadaan kesehatannya belum membaik. Suherman masih terbaring lemas di tempat tidurnya di Lantai 5 kamar 505 RS Fatmawati.
"Jadi dia disuruh pulang karena hari ini sudah jatuh tempo perawatan selama 5 hari. Tapi bisa masuk lagi, daftar lagi, dan dirawat lagi," jelas Andi.
Andi menjelaskan tidak tahu alasan pihak rumah sakit membatasi hari rawat inap hanya selama 5 hari. Andi mendengar pencelasan dari Suherman, itu sudah menjadi aturan pihak Rumah Sakit Fatmawati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
Terkini
-
Usut Korupsi LNG Pertamina, KPK Periksa Eks Sekretaris Perusahaan Tajudin Noor
-
Eks Komisioner KPK: Tak Ada Keraguan Dugaan Ijazah Jokowi Palsu, Potensinya Besar
-
Sejumlah Daerah Papua Diguncang Gempa 6,6 Magnitudo, Masyarakat Diminta Waspada, Ada Susulan?
-
Prabowo Minta Tak Boleh Ada Aset Negara Mangkrak, Fasilitas Pemerintah Harus Dipakai untuk UMKM
-
Dugaan Mark-Up Gila-gilaan Proyek Warisan Jokowi: Biaya 3 Kali Lipat, Utang Rp2 Triliun Tiap Tahun
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Alarm Mahfud MD: IKN dan Whoosh Warisan Masalah Hukum, Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Masuk Sel Khusus One Man One Cell, Begini Hidup Ammar Zoni Selama Meringkuk di Lapas Nusakambangan
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, 35 Bangunan Liar di Gang Royal Diratakan Satpol PP Jakbar
-
Detik-Detik Ammar Zoni Masuk Sel Isolasi Nusakambangan: Satu Napi Satu Sel, Begini Nasibnya Kini