Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) akan segera rampung pada 10 April 2015. Dengan Pergub itu, anggaran yang berdasarkan APBD-P DKI Jakarta 2014 senilai Rp 72,9 triliun, sesuai kesepakatan dengan DPRD DKI, menurutnya akan dapat segera dicairkan pada April.
"10 April harus selesai (Pergub). Makanya mulai besok, kami sisir ini," ungkap Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/3/2015).
Ahok juga menyatakan bakal membeberkan secara transparan mengenai seluruh perencanaan anggaran tersebut.
"Tadi udah saya kasih instruksi. Kami mesti buka semua, termasuk RAB (Rencana Anggaran Belanja), pengadaan barang. Kami mau buka semua, supaya yang ikut tendernya jelas," ucapnya.
Lebih jauh, Ahok juga mengaku pihaknya bakal menghadiri aktivitas DPRD DKI berikutnya, terutama guna mengetahui kinerja para anggota dewan dalam pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2016.
"Saya minta diundang. Supaya nanti bisa ketahuan, mana (anggota) DPRD yang mau kerja sama untuk APBD 2016. Dari situ langsung kebaca kan, fraksi mana yang dateng. Berapa orang, kan langsung kebaca. Kalau enggak (ada yang mau kerja sama), berarti 2016 kami siap-siap untuk Pergub lagi," tutup Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?
-
DPR, Pemkot, dan DPRD Surabaya Satu Suara! Perjuangkan Hak Warga Atas Tanah Eigendom ke Jakarta
-
Pramono: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Berhak Terima KJP Plus
-
KPK Bentuk Kedeputian Intelijen, Jadi Mata dan Telinga Baru Tangkap Koruptor
-
Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Bisnis Thrifting, Adian: Rakyat Butuh Makan, Jangan Ditindak Dulu
-
Peneliti IPB Ungkap Kondisi Perairan Pulau Obi
-
Ngaku Dikeroyok Duluan, Penusuk 2 Pemuda di Condet: Saya Menyesal, Cuma Melawan Bela Diri
-
Kepala BGN: Minyak Jelantah Bekas MBG Diekspor Jadi Avtur Singapore Airlines, Harganya Dobel
-
Tegas Tolak Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo Cs Lebih Pilih Dipenjara?
-
PKS Minta Raperda Perubahan Wilayah Jakarta Ditunda: KTP hingga Sertifikat Diubah Semua, Bikin Kacau