Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) akan segera rampung pada 10 April 2015. Dengan Pergub itu, anggaran yang berdasarkan APBD-P DKI Jakarta 2014 senilai Rp 72,9 triliun, sesuai kesepakatan dengan DPRD DKI, menurutnya akan dapat segera dicairkan pada April.
"10 April harus selesai (Pergub). Makanya mulai besok, kami sisir ini," ungkap Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/3/2015).
Ahok juga menyatakan bakal membeberkan secara transparan mengenai seluruh perencanaan anggaran tersebut.
"Tadi udah saya kasih instruksi. Kami mesti buka semua, termasuk RAB (Rencana Anggaran Belanja), pengadaan barang. Kami mau buka semua, supaya yang ikut tendernya jelas," ucapnya.
Lebih jauh, Ahok juga mengaku pihaknya bakal menghadiri aktivitas DPRD DKI berikutnya, terutama guna mengetahui kinerja para anggota dewan dalam pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2016.
"Saya minta diundang. Supaya nanti bisa ketahuan, mana (anggota) DPRD yang mau kerja sama untuk APBD 2016. Dari situ langsung kebaca kan, fraksi mana yang dateng. Berapa orang, kan langsung kebaca. Kalau enggak (ada yang mau kerja sama), berarti 2016 kami siap-siap untuk Pergub lagi," tutup Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar
-
Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz
-
Hitung-hitungan Dampak Buruk Blokade AS di Pelabuhan Iran dan Selat Hormuz
-
Bertukar Cinderamata, Prabowo Subianto Beri Miniatur Candi Borobudur ke Vladimir Putin
-
Studi Ungkap Aspal dan Beton Memerangkap Panas, Kenapa Kota Jadi Kian Menyengat?
-
Apa Itu MDCP? Kerjasama Militer AS-Indonesia yang Baru Diteken Sjafrie Sjamsoeddin
-
Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik
-
Momen Hangat di Kremlin, Putin Lepas Prabowo dengan Penghormatan Khusus
-
Intip Taktik Donald Trump Nekat Blokade Pelabuhan Iran
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'