Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau segera memanggil dan memeriksa oknum jaksa Kejari Pekanbaru berinisial ANP, serta oknum polisi Bripka DS, setelah keduanya digerebek karena diduga berselingkuh pada Rabu (18/3/2015) lalu.
"Kita jadwalkan pekan ini akan segera memanggil dan memintai keterangan kepada keduanya atas dugaan tersebut," ungkap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Muhkzan, di Pekanbaru, Senin (30/3).
Muhkzan menjelaskan, kedua oknum penegak hukum dari instansi kejaksaan dan kepolisian tersebut akan dipanggil secara terpisah. Pemeriksaan keduanya dilakukan sebagai lanjutan dari proses permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi yang hadir saat penggerebekan di rumah Bripka DS.
"Sebelumnya kan dimintai keterangan Ketua RT, sama istri pelapor. Ini dimintai keterangannya," ungkap Muhkzan.
Menurutnya, pemanggilan ini penting karena ulah kedua oknum tersebut telah mencoreng kedua lembaga baik kejaksaan maupun kepolisian. Sebelumnya, pada Rabu (18/3) lalu, Kepolisian Tenayan Raya mengamankan Bripka DS dan oknum jaksa ANP, setelah keduanya digerebek massa saat diduga sedang berselingkuh di rumah Bripka DS.
Selanjutnya, kasus ini pun ditangani oleh Polresta Pekanbaru. Wakil Kepala Polresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, belakangan mengatakan bahwa Bripka DS akan menjalani sidang kode etik.
"Jika di tengah proses penyidikan istri DS mencabut laporannya, maka kita akan tetap melakukan sidang kode etik terhadap DS. Namun, jika kasus ini sampai di pengadilan, maka kepolisian akan menunggu vonis dari pengadilan, untuk selanjutnya melakukan sidang kode etik," jelas Sugeng. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti