Suara.com - Puluhan pendukung tersangka dugaan kasus korupsi penyelenggaraan haji Suryadharma Ali memadati ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015). Ini merupakan sidang gugatan praperadilan yang diajukan Suryadharma atas penetapan status tersangka oleh KPK.
Menurut pengamatan suara.com, para pendukung Suryadharma didominasi kaum Hawa yang mengenakan hijab. Sedangkan kaum Adam yang datang, terlihat mengenakan kopiah. Karena ruang sidang penuh, sebagian dari mereka duduk-duduk di di depan ruangan.
Salah satu pendukung Suryadharma, Eli, mengaku datang bersama rombongan dari Bekasi, Jawa Barat. Mereka datang untuk menyaksikan langsung proses sidang praperadilan mantan Ketua Umum PPP yang juga mantan Menteri Agama.
"Kami dari pihak keluarga pak Suryadharma," kata Eli.
Salah satu lelaki yang mengenakan koko mengaku datang dari Provinsi Banten untuk memberikan dukungan moril kepada Suryadharma. Menurut dia, Suryadharma tidak bersalah dalam kasus yang terjadi ketika Suryadharma masih menjaba sebagai Menteri Agama.
"Saya kerabat Pak SDA dari pondok pesantren di Banten," ujar lelaki yang enggan menyebutkan nama itu.
Sidang praperadilan yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB molor, sidang baru dimulai pukul 10.00 WIB, setelah kuasa hukum Suryadharma dan KPK tiba. Suryadharma sendiri tidak hadir. Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung dengan agenda pembacaan berkas permohonan.
Sebelumnya, kuasa hukum Suryadharma, Humphrey R Gani, berharap dalam sidang perdana ini KPK bisa langsung menjawab permohonan praperadilan.
"Seharusnya KPK bisa langsung menjawab, karena mereka sudah lama terima permohonannya," kata Humphrey.
Humphrey menambahkan sidang praperedilan untuk menggugat sah atau tidaknya penyidikan yang dilakukan KPK terhadap kliennya yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Ia yakin proses penyidikan terhadap Suryadharma tidak sah.
"Gugatan ini terkait sah atau tidaknya penyidikan dan sah atau tidaknya penetapan tersangka," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, Suryadharma juga menuntut ganti rugi kepada KPK sebesar Rp1 triliun. "Dan ganti kerugian Rp1 triliun," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!