Suara.com - Puluhan pendukung tersangka dugaan kasus korupsi penyelenggaraan haji Suryadharma Ali memadati ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015). Ini merupakan sidang gugatan praperadilan yang diajukan Suryadharma atas penetapan status tersangka oleh KPK.
Menurut pengamatan suara.com, para pendukung Suryadharma didominasi kaum Hawa yang mengenakan hijab. Sedangkan kaum Adam yang datang, terlihat mengenakan kopiah. Karena ruang sidang penuh, sebagian dari mereka duduk-duduk di di depan ruangan.
Salah satu pendukung Suryadharma, Eli, mengaku datang bersama rombongan dari Bekasi, Jawa Barat. Mereka datang untuk menyaksikan langsung proses sidang praperadilan mantan Ketua Umum PPP yang juga mantan Menteri Agama.
"Kami dari pihak keluarga pak Suryadharma," kata Eli.
Salah satu lelaki yang mengenakan koko mengaku datang dari Provinsi Banten untuk memberikan dukungan moril kepada Suryadharma. Menurut dia, Suryadharma tidak bersalah dalam kasus yang terjadi ketika Suryadharma masih menjaba sebagai Menteri Agama.
"Saya kerabat Pak SDA dari pondok pesantren di Banten," ujar lelaki yang enggan menyebutkan nama itu.
Sidang praperadilan yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB molor, sidang baru dimulai pukul 10.00 WIB, setelah kuasa hukum Suryadharma dan KPK tiba. Suryadharma sendiri tidak hadir. Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung dengan agenda pembacaan berkas permohonan.
Sebelumnya, kuasa hukum Suryadharma, Humphrey R Gani, berharap dalam sidang perdana ini KPK bisa langsung menjawab permohonan praperadilan.
"Seharusnya KPK bisa langsung menjawab, karena mereka sudah lama terima permohonannya," kata Humphrey.
Humphrey menambahkan sidang praperedilan untuk menggugat sah atau tidaknya penyidikan yang dilakukan KPK terhadap kliennya yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Ia yakin proses penyidikan terhadap Suryadharma tidak sah.
"Gugatan ini terkait sah atau tidaknya penyidikan dan sah atau tidaknya penetapan tersangka," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, Suryadharma juga menuntut ganti rugi kepada KPK sebesar Rp1 triliun. "Dan ganti kerugian Rp1 triliun," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan