Suara.com - Sidang praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Agama Suryadharma Ali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan diselenggarakan hari ini, Senin (30/3/2015). Tersangka kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 itu menggugat penetapan dirinya menjadi tersangka oleh KPK.
Menjelang sidang, loyalis mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan tersebut datang ke pengadilan yang terletak di Jalan Raya Ampera.
"Kami datang ke sini untuk memberikan dukungan moral kepada Pak SDA, kami adalah loyalis beliau," kata koordinator aksi Abdurahman.
Abdurahman menilai keputusan KPK menetapkan mantan Menteri Agama itu untuk mendiskreditkan Suryadharma. Soalnya, Abdurahman yakin Suryadharma sudah menjalankan tugas dengan baik sebagai pejabat negara.
"Masa penetapan tersangka pertama dilakukan berulang-ulang hanya karena bukti penetapan tersangka pertama tidak terbukti. Tahun 2013 itu, kan tidak ada, lalu sekarang ke tahun 2010," kata Abdurahman.
Adanya konsentrasi massa pendukung Suryadharma di depan pengadilan, arus lalu lintas menjadi macet di kedua arah.
Sidang dimulai pada pukul.10.00 WIB tadi dan pukul 10.15 ditutup karena utusan dari KPK sebagai tergugat belum memiliki surat tugas dan surat kuasa. Rencananya, sidang akan dilanjutkan besok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil