Suara.com - Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Senin (30/3/2015), ditunda oleh hakim lantaran tim biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai pihak tergugat tidak bisa menunjukkan surat tugas dan surat kuasa asli.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Suryadharma, Humphrey Djemat, berharap KPK bisa lebih mengedepankan profesional dalam menghadapi suatu perkara.
"Kita mengharapkan KPK bisa lebih profesional. Kalau alasan hakim bilang jika KPK tidak bisa (memperlihatkan surat kuasa dan tugas asli) maka konsekuensinya (persidangan) jalan terus. Ini kan merugikan KPK sendiri juga," kata Humphrey usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut dia apa yang diperlihatkan KPK dalam persidangan tadi menunjukkan mereka tidak bisa bekerja profesional dalam kasus Suryadharma.
Kendati demikian, Humphrey tidak mau buru-buru menyebut sikap KPK tersebut sebagai bagian dari upaya untuk menghambat praperadilan.
Bagi Humprey sikap KPK semakin menegaskan penanganan kasus kliennya bermasalah sehingga sudah benar penetapan tersangka terhadap Suryadharma digugat.
"Kita gak melihat hal itu (untuk memperlambat proses praperadilan SDA). Kita hanya meminta kerja secara profesional. Dalam waktu sidang itu harus siap, kita pun sudah siap. Ini jelas memberikan tanda cara bekerja seorang KPK dalam menangani soal ini (kasus SDA)," katanya.
Suryadharma merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji tahun 2012 - 2013.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!