Suara.com - Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Senin (30/3/2015), ditunda oleh hakim lantaran tim biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai pihak tergugat tidak bisa menunjukkan surat tugas dan surat kuasa asli.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Suryadharma, Humphrey Djemat, berharap KPK bisa lebih mengedepankan profesional dalam menghadapi suatu perkara.
"Kita mengharapkan KPK bisa lebih profesional. Kalau alasan hakim bilang jika KPK tidak bisa (memperlihatkan surat kuasa dan tugas asli) maka konsekuensinya (persidangan) jalan terus. Ini kan merugikan KPK sendiri juga," kata Humphrey usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut dia apa yang diperlihatkan KPK dalam persidangan tadi menunjukkan mereka tidak bisa bekerja profesional dalam kasus Suryadharma.
Kendati demikian, Humphrey tidak mau buru-buru menyebut sikap KPK tersebut sebagai bagian dari upaya untuk menghambat praperadilan.
Bagi Humprey sikap KPK semakin menegaskan penanganan kasus kliennya bermasalah sehingga sudah benar penetapan tersangka terhadap Suryadharma digugat.
"Kita gak melihat hal itu (untuk memperlambat proses praperadilan SDA). Kita hanya meminta kerja secara profesional. Dalam waktu sidang itu harus siap, kita pun sudah siap. Ini jelas memberikan tanda cara bekerja seorang KPK dalam menangani soal ini (kasus SDA)," katanya.
Suryadharma merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji tahun 2012 - 2013.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang
-
Pesan Hari Ibu Nasional, Deteksi Dini Jadi Kunci Lindungi Kesehatan Perempuan
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran