Suara.com - Pengacara mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) menuding kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memperoleh jatah kuota ibadah haji.
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum SDA, Humphrey Djemat di sela-sela sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015).
Tuduhan itu dilayangkan, menyusul penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji oleh KPK, juga sekaligus mengusut kebijakan SDA yang memboyong kolega partai dan keluarganya untuk ibadah haji menggunakan uang negara saat menjadi menteri.
"KPK juga mendapatkan kouta bebas haji nasional, kenapa yang disalahkan (quota haji) untuk keluarga SDA," kata Humphrey.
Dia memastikan, kuota haji yang diberikan oleh SDA ketika itu diterima oleh KPK dan mengklaim memiliki bukti tertulis terkait kuota haji yang diterima pihak KPK,
"KPK dapat 6 orang (kuota haji) dan sudah diambil, ada catatannya. KPK dapat itu," klaimnya.
Dia menambahkan, selain KPK lembaga negara lain yang mendapatkan kuota haji dari kabijakan SDA adalah DPR, BPK dan beberapa institusi lainnya.
Menurutnya, pembagian jatah haji itu dilakukan supaya untuk memenuhi kuota yang telah diatur oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Itu supaya kuota kita tidak diturunkan oleh Arab Saudi," imbuhnya.
Sedangkan mengenai keluarga SDA mendapatkan quota ibadah haji yang ikut rombongannya sebagai Menteri Agama, Humphrey membantah hal itu dibayar negara.
"Keluarga SDA hanya enam orang yang ikut (ibadah haji), dan itu bayar sendiri. Ada buktinya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara