Suara.com - Pengadilan militer Thailand, hari Selasa (31/3/2015), memvonis seorang lelaki dengan hukuman kurungan selama 25 tahun atas dakwaan menghina keluarga kerajaan Thailand. Si lelaki dinyatakan bersalah mengunggah sejumlah gambar yang dinilai bernada hujatan ke media sosial.
Si lelaki melanggar undang-undang lese majeste, yang melarang warga negara untuk menghina atau mengancam raja, ratu, keturunan, dan seluruh anggota keluarga kerajaan Thailand.
Dalam sebuah persidangan tertutup, Tiensutham Suttujitseranee, (58), si lelaki yang berprofesi sebagai pengusaha itu terbukti bersalah mengunggah gambar yang dinilai melecehkan kerajaan di Facebook.
"Pengadilan memutuskan bahwa karena ia mengunggah lima gambar dengan caption tahun lalu yang dianggap pengadilan melecehkan, ia akan dihukum selama 50 tahun, dengan rincian 10 tahun untuk setiap gambar yang ia unggah, dikurangi separuhnya hanya menjadi 25 tahun," kata pengacara Tiensutham, Sasinan Thamnithinan, kepada Reuters.
Pengadilan tidak memperbolehkan kerabat dan wartawan untuk menghadiri persidangan.
Sejak kudeta militer terjadi, kasus-kasus pelanggaran undang-undang lese majeste diambil alih oleh pengadilan militer. Sejak kup terjadi sudah ada 20 kasus lese majeste yang disidangkan.
Sebelum Tiensutham, ada seorang lelaki tua yang dipenjarakan setelah kedapatan menggambar grafiti bernada menghina di toilet mal perbelanjaan. (Reuters)
Berita Terkait
-
Hattrick Medali Perak SEA Games, Thailand Geser Indonesia dari Julukan Menyakitkan Ini!
-
Runtuhkan Dominasi Thailand, Timnas Futsal Indonesia Juara SEA Games 2025!
-
Angkat Topi untuk Perahu Naga, Raih 4 Emas di SEA Games 2025
-
Tumbangkan Thailand di Final, Timnas Voli Pantai Indonesia Jaga Tradisi Emas SEA Games
-
Cara Timnas Futsal Indonesia Raih Medali Emas di SEA Games 2025
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka