Suara.com - Pengadilan militer Thailand, hari Selasa (31/3/2015), memvonis seorang lelaki dengan hukuman kurungan selama 25 tahun atas dakwaan menghina keluarga kerajaan Thailand. Si lelaki dinyatakan bersalah mengunggah sejumlah gambar yang dinilai bernada hujatan ke media sosial.
Si lelaki melanggar undang-undang lese majeste, yang melarang warga negara untuk menghina atau mengancam raja, ratu, keturunan, dan seluruh anggota keluarga kerajaan Thailand.
Dalam sebuah persidangan tertutup, Tiensutham Suttujitseranee, (58), si lelaki yang berprofesi sebagai pengusaha itu terbukti bersalah mengunggah gambar yang dinilai melecehkan kerajaan di Facebook.
"Pengadilan memutuskan bahwa karena ia mengunggah lima gambar dengan caption tahun lalu yang dianggap pengadilan melecehkan, ia akan dihukum selama 50 tahun, dengan rincian 10 tahun untuk setiap gambar yang ia unggah, dikurangi separuhnya hanya menjadi 25 tahun," kata pengacara Tiensutham, Sasinan Thamnithinan, kepada Reuters.
Pengadilan tidak memperbolehkan kerabat dan wartawan untuk menghadiri persidangan.
Sejak kudeta militer terjadi, kasus-kasus pelanggaran undang-undang lese majeste diambil alih oleh pengadilan militer. Sejak kup terjadi sudah ada 20 kasus lese majeste yang disidangkan.
Sebelum Tiensutham, ada seorang lelaki tua yang dipenjarakan setelah kedapatan menggambar grafiti bernada menghina di toilet mal perbelanjaan. (Reuters)
Berita Terkait
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Nonton Pee Nak 5: Siap-siap Ketawa di Antara Jump Scare yang Bikin Jantungan!
-
Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan
-
Catat Tanggalnya! Intip Keseruan Event Besar Thai Festival Jakarta 2026
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen