Suara.com - Pengadilan militer Thailand, hari Selasa (31/3/2015), memvonis seorang lelaki dengan hukuman kurungan selama 25 tahun atas dakwaan menghina keluarga kerajaan Thailand. Si lelaki dinyatakan bersalah mengunggah sejumlah gambar yang dinilai bernada hujatan ke media sosial.
Si lelaki melanggar undang-undang lese majeste, yang melarang warga negara untuk menghina atau mengancam raja, ratu, keturunan, dan seluruh anggota keluarga kerajaan Thailand.
Dalam sebuah persidangan tertutup, Tiensutham Suttujitseranee, (58), si lelaki yang berprofesi sebagai pengusaha itu terbukti bersalah mengunggah gambar yang dinilai melecehkan kerajaan di Facebook.
"Pengadilan memutuskan bahwa karena ia mengunggah lima gambar dengan caption tahun lalu yang dianggap pengadilan melecehkan, ia akan dihukum selama 50 tahun, dengan rincian 10 tahun untuk setiap gambar yang ia unggah, dikurangi separuhnya hanya menjadi 25 tahun," kata pengacara Tiensutham, Sasinan Thamnithinan, kepada Reuters.
Pengadilan tidak memperbolehkan kerabat dan wartawan untuk menghadiri persidangan.
Sejak kudeta militer terjadi, kasus-kasus pelanggaran undang-undang lese majeste diambil alih oleh pengadilan militer. Sejak kup terjadi sudah ada 20 kasus lese majeste yang disidangkan.
Sebelum Tiensutham, ada seorang lelaki tua yang dipenjarakan setelah kedapatan menggambar grafiti bernada menghina di toilet mal perbelanjaan. (Reuters)
Berita Terkait
-
Usai Juara Thailand Open 2026, Chafidz Yusuf Soroti Konsistensi Leo/Daniel
-
Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba
-
Juara Thailand Open 2026, Leo/Daniel Diingatkan soal Konsistensi
-
Nggak Perlu Jastip, Produk Makanan Thailand Kini Bisa Didapat Lebih Mudah di Indonesia
-
Momentum Emas Leo/Daniel: Dari Thailand Open 2026 Menuju Panggung Olimpiade 2028
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar
-
DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi
-
Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo
-
Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M
-
Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu
-
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!
-
Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK
-
MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan
-
Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru