-
Thailand memperketat aturan senjata api akibat berulangnya penembakan massal yang melibatkan anak di bawah umur.
-
Lemahnya pengawasan dan maraknya pasar gelap membuat jutaan senjata api ilegal beredar bebas.
-
Pakar mendesak reformasi struktural hukum senjata api serta perbaikan penanganan budaya kekerasan sekolah.
Suara.com - Penghentian izin kepemilikan senjata api baru serta pengetatan razia oleh Pemerintah Thailand dinilai gagal menyasar akar masalah utama peredaran senjata api di negeri gajah putih tersebut. Lemahnya penegakan hukum pasca-penerbitan izin dan maraknya peredaran senjata api di pasar gelap membuat penembakan berdarah terus berulang di fasilitas publik hingga lingkungan sekolah.
Data Small Arms Survey mencatat warga Thailand diperkirakan menguasai sekitar 10,3 juta pucuk senjata api, di mana 4,1 juta di antaranya berstatus senjata api ilegal tanpa registrasi resmi. Rasio kepemilikan ini menjadikan Thailand sebagai negara dengan tingkat kepemilikan senjata api warga sipil tertinggi di Asia Tenggara.
Gelombang kekerasan terbaru kembali mengguncang Provinsi Nonthaburi saat seorang siswa 14 tahun menembak mati kakek-nenek, staf sekolah, dan rekannya menggunakan pistol 9mm milik kakeknya. Hanya berselang tiga hari, bentrok antarpejabat daerah yang dipicu sengketa keuangan kembali memakan korban jiwa.
Perdana Menteri Anutin Charnvirakul berjanji akan merombak total tata kelola dan pengawasan senjata api demi melindungi warga sipil.
“Saya tidak bisa memuaskan semua orang, tetapi kita harus memastikan keselamatan, terutama bagi korban yang tidak bersalah dan anak-anak,” ujar Anutin, dilaporkan CNA.
Langkah taktis yang disiapkan meliputi pembekuan izin pembelian baru, pengetatan pemeriksaan di jalan raya, hingga usulan amnesti senjata api. Namun, para pakar kriminologi menilai kebijakan tersebut hanya bersifat reaktif dan berulang setiap kali tragedi besar terjadi tanpa menyelesaikan celah hukum utama.
Mengapa Reformasi Hukum Senjata Api Thailand Selalu Gagal?
Kriminolog Universitas Mahidol, Trynh Phoraksa, menegaskan bahwa pemerintah Thailand terjebak dalam pola reformasi sementara yang mandek begitu perhatian publik mereda.
"Pihak berwenang segera mengeluarkan tindakan pasca-insiden menonjol, tetapi reformasi struktural terhenti begitu perhatian publik memudar," kata Trynh.
Baca Juga: Detik-detik Penembakan SMP Katolik Filipina, Siswa Bawa 2 Senjata dan Berondong Kelas
Pola serupa terjadi pasca-penembakan di mal Siam Paragon pada 2023, pembantaian 37 orang di penitipan anak Nong Bua Lamphu pada 2022, hingga insiden Nakhon Ratchasima pada 2020. Kebijakan penghentian sementara lisensi maupun pengetatan program senjata murah militer terbukti tidak mampu membendung arus kepemilikan senjata secara mendasar.
Kriminolog independen Krisanaphong Poothakool menyebut undang-undang senjata api Thailand sudah sangat ketinggalan zaman dan membutuhkan perombakan total.
"Aksesibilitas tetap sangat mudah, terutama melalui pasar gelap dan senjata replika yang dimodifikasi," ungkap Krisanaphong.
Ia menambahkan bahwa denda maksimal untuk kepemilikan ilegal berdasarkan undang-undang lama hanya sebesar 20.000 baht atau sekitar Rp9,3 juta, angka yang terlampau ringan untuk memberikan efek jera. Di sisi lain, batas negara yang terbuka lebar serta produksi lokal ilegal semakin memperparah penumpukan senjata tanpa identitas.
Penelusuran media membuktikan bahwa transaksi senjata api tanpa dokumen resmi dapat dilakukan dengan sangat cepat melalui aplikasi pesan instan dan media sosial. Sebuah akun daring bahkan menawarkan pistol tanpa registrasi seharga 5.500 baht dengan jaminan pengiriman kilat hanya dalam satu hingga dua hari.
Bagaimana Penembakan Massal Berdampak Pada Pemilik Senjata Resmi?
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan
-
Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan
-
Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing
-
Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?
-
20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi
-
Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas
-
Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
-
Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer: Kisah Kelam Perempuan Indonesia di Era Pendudukan Jepang
-
Denny Sumargo Tampil Emosional di Baby Udon, Kisah Nyata Fanny dan Hajime Jadi Pesan Harapan