Suara.com - Tujuh perwakilan laman media Islam akan mengadukan pemblokiran yang dilakukan Kemenkominfo kepada Dewan Pers dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Rabu besok (1/4/2015).
Pemimpin Redaksi Hidayatulloh, Mahladi mengungkapkan, pengaduan ini setelah para perwakilan media Islam tersebut mendatangi Kemenkominfo.
"Selanjutnya kita akan ke dewan pers mungkin besok (Rabu 1/4/2015) ke dewan pers dan ke DPR, sambil menunggu kajian (dari pihak Kominfo dan BNPT)," ujar Mahladi di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2015).
Mahladi mengaku bersyukur dapat bertemu dengan juru bicara BNPT Irfan Idris dan Bidang Komunikasi dan Media Massa Kominfo Henri Subiakto, walaupun dari hasil pertemuan itu belum bisa mencabut pemblokiran.
"Ya pertemuan hari ini meskipun tidak memutuskan (apa-apa), tapi ada hasilnya mereka terbuka. Kami selama ini gak pernah dipanggil, baru kalai ini kami ketemu, jadi bisa dibayangkan bertmu sekalli udah langsunh diblokir," kata Mahladi.
Seperti diberitakan dari 22 situs media Islam yang telah diblokir Kominfo, tujuh diantarnya menyampaikan surat keberatan dan meminta pemerintah mencabut pemblokiran.
Ketujuh laman media itu, yakni aqlislamiccenter.com, almustaqbal.com, arrahmah.com, panjimas.com, hidayatullah.com, salam-online.com dan gemaislam.com.
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat