Suara.com - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggeledah sejumlah ruangan di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rabu (1/4/2015).
Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti berupa dokumen dalam kasus dugaan korupsi Payment Gateway yang menyeret mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
"Penyidik sekarang sedang melakukan penggeledahan untuk mengambil bukti dokumen, surat-surat yang dibutuhkan dalam kasus Payment Gateway," kata Kombes Pol Rikwanto, Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri di kantornya.
Dia menjelaskan, penggeledahan dimulai sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi, hingga berita ini diturunkan proses penggeledahan masih berlangsung.
"Ada sejumlah ruangan yang digeledah. Tujuannya untuk mengambil dan menyita dokumen-dokumen terkait payment gateway," ujarnya.
Dia menambahkan, untuk pengusutan kasus ini, Denny dijadwalkan akan diperiksa besok, Kamis (2/4) sebagai tersangka.
"Rencananya besok DI akan diperiksa sebagai tersangka, setelah waktu lalu 17 pertanyaan tidak selesai, karena dia kelelahan," katanya.
Denny Indrayana diduga menyalahgunakan wewenang dalam proyek Payment Gateway yang disebut-sebut menguntungkan rekanan Kemenkumham dengan mengutip uang dari para pemohon paspor.
Berita Terkait
-
Denny Indrayana Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Upaya Pembungkaman Kritis
-
Kapolri Harus Tanggung Jawab, Denny Indrayana: Polisi Bukan Lagi Pelindung tapi Pelindas Masyarakat!
-
Denny Indrayana Usulkan Prabowo Teken Perppu Pemberantasan Mafia Hukum
-
Korupsi Payment Gateway, Polisi Bisa Keluarkan DPO Denny Indrayana
-
Rugikan Negara, KMPHI Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim