- Mantan Wamenkumham Denny Indrayana resmi menjadi kuasa hukum Roy Suryo dan dr. Tifa
- Alasan utama Denny adalah untuk melawan penggunaan kekuasaan yang sewenang-wenang dan apa yang ia nilai sebagai perusakan demokrasi oleh Jokowi di akhir masa jabatannya
- Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa, atas dasar penyebaran tuduhan palsu setelah memeriksa ratusan saksi, ahli, dan barang bukti
Suara.com - Babak baru dalam polemik kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dimulai. Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, secara resmi mengumumkan bergabung dengan tim kuasa hukum yang membela Roy Suryo dan dr. Tifa, yang kini berstatus sebagai tersangka.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menegaskan, keputusannya bukan tanpa alasan.
Menurutnya, penetapan tersangka terhadap para pengkritik ijazah Jokowi adalah bentuk nyata penggunaan kekuasaan untuk membungkam suara-suara kritis yang berani menentang narasi penguasa.
"Saya memutuskan menjadi kuasa hukum karena ingin menegaskan tidak boleh ada penggunaan kekuasaan yang kemudian membungkam sikap kritis dari orang-orang bahkan jika berhadapan dengan mantan presiden sekalipun," ucap Denny melalui akun Instagram pribadinya, dikutip Jumat (14/11/2025).
Lebih dari sekadar pembelaan hukum, Denny memandang langkah ini sebagai perlawanan terhadap apa yang ia sebut sebagai perusakan tatanan demokrasi, terutama yang terjadi di akhir masa jabatan Jokowi.
Ia tak ragu menyuarakan pandangan tajamnya terhadap legasi mantan presiden tersebut.
"Karena apa? Karena mantan Presiden Jokowi telah menunjukkan bagaimana beliau merusak tatanan demokrasi terutama di masa-masa akhir jabatannya," ujarnya dengan tegas.
Denny Indrayana berpendapat bahwa mempertanyakan keabsahan dokumen publik seperti ijazah adalah hak setiap warga negara.
Menurutnya, tindakan semacam itu seharusnya tidak berujung pada laporan kepolisian, apalagi penetapan tersangka. Sebaliknya, ia menantang pihak yang dituduh untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
Baca Juga: Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
"Justru seharusnya, yang sudah lama kita tunggu-tunggu, mantan Presiden Jokowi harusnya dengan gentleman menunjukkan keaslian ijazahnya," lanjutnya.
Langkah Denny ini menambah panas tensi kasus yang telah menjerat delapan orang sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Para tersangka dibagi dalam dua klaster, di mana klaster kedua diisi oleh nama-nama yang vokal di media sosial, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.
Pihak penyidik sendiri menyimpulkan bahwa Roy Suryo cs telah menyebarkan tuduhan palsu dan menyesatkan publik.
Kesimpulan itu diambil bukan tanpa dasar, melainkan berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam terhadap 130 saksi, 22 ahli, serta analisis terhadap 723 barang bukti yang telah dikumpulkan.
Berita Terkait
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara