- Mantan Wamenkumham Denny Indrayana resmi menjadi kuasa hukum Roy Suryo dan dr. Tifa
- Alasan utama Denny adalah untuk melawan penggunaan kekuasaan yang sewenang-wenang dan apa yang ia nilai sebagai perusakan demokrasi oleh Jokowi di akhir masa jabatannya
- Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa, atas dasar penyebaran tuduhan palsu setelah memeriksa ratusan saksi, ahli, dan barang bukti
Suara.com - Babak baru dalam polemik kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dimulai. Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, secara resmi mengumumkan bergabung dengan tim kuasa hukum yang membela Roy Suryo dan dr. Tifa, yang kini berstatus sebagai tersangka.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menegaskan, keputusannya bukan tanpa alasan.
Menurutnya, penetapan tersangka terhadap para pengkritik ijazah Jokowi adalah bentuk nyata penggunaan kekuasaan untuk membungkam suara-suara kritis yang berani menentang narasi penguasa.
"Saya memutuskan menjadi kuasa hukum karena ingin menegaskan tidak boleh ada penggunaan kekuasaan yang kemudian membungkam sikap kritis dari orang-orang bahkan jika berhadapan dengan mantan presiden sekalipun," ucap Denny melalui akun Instagram pribadinya, dikutip Jumat (14/11/2025).
Lebih dari sekadar pembelaan hukum, Denny memandang langkah ini sebagai perlawanan terhadap apa yang ia sebut sebagai perusakan tatanan demokrasi, terutama yang terjadi di akhir masa jabatan Jokowi.
Ia tak ragu menyuarakan pandangan tajamnya terhadap legasi mantan presiden tersebut.
"Karena apa? Karena mantan Presiden Jokowi telah menunjukkan bagaimana beliau merusak tatanan demokrasi terutama di masa-masa akhir jabatannya," ujarnya dengan tegas.
Denny Indrayana berpendapat bahwa mempertanyakan keabsahan dokumen publik seperti ijazah adalah hak setiap warga negara.
Menurutnya, tindakan semacam itu seharusnya tidak berujung pada laporan kepolisian, apalagi penetapan tersangka. Sebaliknya, ia menantang pihak yang dituduh untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
Baca Juga: Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
"Justru seharusnya, yang sudah lama kita tunggu-tunggu, mantan Presiden Jokowi harusnya dengan gentleman menunjukkan keaslian ijazahnya," lanjutnya.
Langkah Denny ini menambah panas tensi kasus yang telah menjerat delapan orang sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Para tersangka dibagi dalam dua klaster, di mana klaster kedua diisi oleh nama-nama yang vokal di media sosial, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.
Pihak penyidik sendiri menyimpulkan bahwa Roy Suryo cs telah menyebarkan tuduhan palsu dan menyesatkan publik.
Kesimpulan itu diambil bukan tanpa dasar, melainkan berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam terhadap 130 saksi, 22 ahli, serta analisis terhadap 723 barang bukti yang telah dikumpulkan.
Berita Terkait
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Ketika Arsitektur, Alam dan Teknologi Bertemu, Inilah Wajah Baru Tropical Living di Bali
-
Gelar JAKI & Fellowship Cities Forum 2026, Pemprov DKI Dorong Transformasi Digital Pemerintahan
-
BRI Jadi 'Bank Nomor 1' di Indonesia Versi Fortune
-
TPS Ilegal Cilincing Ditindak, Pemprov DKI Janji Ekonomi Warga Tetap Jalan
-
Perjuangan Marselino Ferdinan Dimulai, Operasi Lutut Langkah Pertama Comeback ke Timnas Indonesia
-
MotoGP Mandalika 2026: ITDC Siapkan 130 Shuttle Bus untuk Penonton
-
Merayakan Kemerdekaan?
-
Sifat dan Karakter Shio Kerbau Pria dan Wanita
-
Pembangunan Jangan Cuma Kejar Ekonomi! Pastikan Rakyat di Pelosok Tidak Merasa Jauh dari Negara
-
DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan