- Mantan Wamenkumham Denny Indrayana resmi menjadi kuasa hukum Roy Suryo dan dr. Tifa
- Alasan utama Denny adalah untuk melawan penggunaan kekuasaan yang sewenang-wenang dan apa yang ia nilai sebagai perusakan demokrasi oleh Jokowi di akhir masa jabatannya
- Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa, atas dasar penyebaran tuduhan palsu setelah memeriksa ratusan saksi, ahli, dan barang bukti
Suara.com - Babak baru dalam polemik kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dimulai. Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, secara resmi mengumumkan bergabung dengan tim kuasa hukum yang membela Roy Suryo dan dr. Tifa, yang kini berstatus sebagai tersangka.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menegaskan, keputusannya bukan tanpa alasan.
Menurutnya, penetapan tersangka terhadap para pengkritik ijazah Jokowi adalah bentuk nyata penggunaan kekuasaan untuk membungkam suara-suara kritis yang berani menentang narasi penguasa.
"Saya memutuskan menjadi kuasa hukum karena ingin menegaskan tidak boleh ada penggunaan kekuasaan yang kemudian membungkam sikap kritis dari orang-orang bahkan jika berhadapan dengan mantan presiden sekalipun," ucap Denny melalui akun Instagram pribadinya, dikutip Jumat (14/11/2025).
Lebih dari sekadar pembelaan hukum, Denny memandang langkah ini sebagai perlawanan terhadap apa yang ia sebut sebagai perusakan tatanan demokrasi, terutama yang terjadi di akhir masa jabatan Jokowi.
Ia tak ragu menyuarakan pandangan tajamnya terhadap legasi mantan presiden tersebut.
"Karena apa? Karena mantan Presiden Jokowi telah menunjukkan bagaimana beliau merusak tatanan demokrasi terutama di masa-masa akhir jabatannya," ujarnya dengan tegas.
Denny Indrayana berpendapat bahwa mempertanyakan keabsahan dokumen publik seperti ijazah adalah hak setiap warga negara.
Menurutnya, tindakan semacam itu seharusnya tidak berujung pada laporan kepolisian, apalagi penetapan tersangka. Sebaliknya, ia menantang pihak yang dituduh untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
Baca Juga: Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
"Justru seharusnya, yang sudah lama kita tunggu-tunggu, mantan Presiden Jokowi harusnya dengan gentleman menunjukkan keaslian ijazahnya," lanjutnya.
Langkah Denny ini menambah panas tensi kasus yang telah menjerat delapan orang sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Para tersangka dibagi dalam dua klaster, di mana klaster kedua diisi oleh nama-nama yang vokal di media sosial, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.
Pihak penyidik sendiri menyimpulkan bahwa Roy Suryo cs telah menyebarkan tuduhan palsu dan menyesatkan publik.
Kesimpulan itu diambil bukan tanpa dasar, melainkan berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam terhadap 130 saksi, 22 ahli, serta analisis terhadap 723 barang bukti yang telah dikumpulkan.
Berita Terkait
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Waspada Copet 'Necis' di Blok M Hub, MRT Jakarta Perketat Pengamanan
-
RSCM Pastikan Pasien Tetap Dilayani Meski Status BPJS PBI Nonaktif
-
Kunjungi Borobudur, Wamensos Agus Ajak Warga Lebih Mandiri Lewat Pelatihan Kerajinan Eceng Gondok
-
Wamensos Agus Jabo Tinjau Pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu di Magelang
-
Ada Truk 'Lumpuh', Arus Lalu Lintas di Brigjend Katamso Jakarta Barat Semrawut Pagi Ini
-
BNPT Tangkap 230 Orang Terkait Pendanaan Terorisme
-
Cak Imin: Bencana Bertubi-Tubi Bisa Picu Kemiskinan Baru
-
Sulteng Dibidik Jadi Pasar Wisatawan China, Kemenpar Dukung Penerbangan Langsung ke Palu dan Luwuk
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase