- Mantan Wamenkumham Denny Indrayana resmi menjadi kuasa hukum Roy Suryo dan dr. Tifa
- Alasan utama Denny adalah untuk melawan penggunaan kekuasaan yang sewenang-wenang dan apa yang ia nilai sebagai perusakan demokrasi oleh Jokowi di akhir masa jabatannya
- Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa, atas dasar penyebaran tuduhan palsu setelah memeriksa ratusan saksi, ahli, dan barang bukti
Suara.com - Babak baru dalam polemik kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dimulai. Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, secara resmi mengumumkan bergabung dengan tim kuasa hukum yang membela Roy Suryo dan dr. Tifa, yang kini berstatus sebagai tersangka.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menegaskan, keputusannya bukan tanpa alasan.
Menurutnya, penetapan tersangka terhadap para pengkritik ijazah Jokowi adalah bentuk nyata penggunaan kekuasaan untuk membungkam suara-suara kritis yang berani menentang narasi penguasa.
"Saya memutuskan menjadi kuasa hukum karena ingin menegaskan tidak boleh ada penggunaan kekuasaan yang kemudian membungkam sikap kritis dari orang-orang bahkan jika berhadapan dengan mantan presiden sekalipun," ucap Denny melalui akun Instagram pribadinya, dikutip Jumat (14/11/2025).
Lebih dari sekadar pembelaan hukum, Denny memandang langkah ini sebagai perlawanan terhadap apa yang ia sebut sebagai perusakan tatanan demokrasi, terutama yang terjadi di akhir masa jabatan Jokowi.
Ia tak ragu menyuarakan pandangan tajamnya terhadap legasi mantan presiden tersebut.
"Karena apa? Karena mantan Presiden Jokowi telah menunjukkan bagaimana beliau merusak tatanan demokrasi terutama di masa-masa akhir jabatannya," ujarnya dengan tegas.
Denny Indrayana berpendapat bahwa mempertanyakan keabsahan dokumen publik seperti ijazah adalah hak setiap warga negara.
Menurutnya, tindakan semacam itu seharusnya tidak berujung pada laporan kepolisian, apalagi penetapan tersangka. Sebaliknya, ia menantang pihak yang dituduh untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
Baca Juga: Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
"Justru seharusnya, yang sudah lama kita tunggu-tunggu, mantan Presiden Jokowi harusnya dengan gentleman menunjukkan keaslian ijazahnya," lanjutnya.
Langkah Denny ini menambah panas tensi kasus yang telah menjerat delapan orang sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Para tersangka dibagi dalam dua klaster, di mana klaster kedua diisi oleh nama-nama yang vokal di media sosial, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.
Pihak penyidik sendiri menyimpulkan bahwa Roy Suryo cs telah menyebarkan tuduhan palsu dan menyesatkan publik.
Kesimpulan itu diambil bukan tanpa dasar, melainkan berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam terhadap 130 saksi, 22 ahli, serta analisis terhadap 723 barang bukti yang telah dikumpulkan.
Berita Terkait
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
Singgung Gus Yaqut, Eks Wamenaker Noel Minta Jadi Tahanan Rumah: Harus Ajukan Dong!
-
Rapat Bersama DPR, Mendagri Paparkan Capaian Strategis Kinerja Kemendagri
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR Buka Opsi Penarikan Pasukan UNIFIL
-
Dapat Perintah dari Putin, Rusia Kirim Bala Bantuan ke Iran
-
Cerita Pemudik di Arus Balik Lebaran, One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik 2026 Lancar
-
Pulihkan Ekonomi, Satgas PRR Fokus Benahi Tambak dan Keramba Terdampak
-
Perubahan Iklim Picu Turbulensi Pesawat, Ini Solusi Peneliti Terinspirasi dari Cara Terbang Burung
-
Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya
-
DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan
-
Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka