Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menilai, Presiden Prabowo Subianto perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemberantasan Mafia Hukum.
Sebab, dia menilai praktik korupsi saat ini sudah masuk ke ranah aparat penegak hukum sehingga pemberantasan mafia hukum dinilai sebagai kegentingan yang memaksa untuk diterbitkannya perppu.
“Korupsi itu sendiri sebagai penyakit sudah masuk ke penegak hukum itu sendiri. Mereka sudah bukan lagi part of solution, bukan lagi penyelesaian masalah tapi sudah bagian dari masalah. Karena itu, ya yang perlu dibersihkan mereka dulu,” kata Denny dalam siniar bersama Abraham Samad melalui kanal Youtube, dikutip pada Rabu (23/7/2025).
“Saya membayangkan Prabowo, presiden itu keluar dengan ini kegentingan yang memaksa yang bisa mentrigger hadirnya perppu. Jadi, perppu pemberantasan mafia hukum atau mafia peradilan yang terbit,” tambah dia.
Menurut Denny, hal ini cukup mendesak jika harus diatur melalui undang-undang yang pembentukannya dinilai butuh waktu
Terlebih, Prabowo sempat menyampaikan komitmen antikorupsi, termasuk dengan mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
“Harusnya dengan dukungan DPR yang mayoritas, hampir tidak ada oposisi, presiden tinggal bilang begitu ke koalisinya, jalan itu UU Asset Recovery, tapi kan tidak,” ujar Denny.
“Artinya, memang ada tantangan bagaimana presiden merealisasikan janji janji antikorupsinya ke tatanan praktik, tatanan realita,” lanjut dia.
Untuk itu, Denny mengusulkan agar Prabowo memanggil sejumlah ahli hukum untuk membantu membuat draf perppu soal pemberantasan mafia di penegakan hukum.
Baca Juga: Rapat Terbatas di Istana: Prabowo Minta Jajaran Menteri Jaga Ketat Defisit APBN
“Karena sekarang diakui atau tidak, kita punya persoalan korupsi sudah masuk ke jantung penegakan hukum sendiri,” tandas Denny.
Jimly Asshiddiqie Sebut Peradilan RI Perlu Reformasi Total
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, melontarkan kritik keras terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia.
Melalui sebuah cuitan akun X pribadinya, ia menyebut dunia peradilan selama 10 tahun terakhir telah kehilangan kepercayaan publik akibat praktik mafia hukum yang semakin merajalela.
Cuitan pedas ini sontak dinilai oleh sebagian netizen sebagai sindiran telak terhadap sejumlah kasus hukum kontroversial yang belakangan terjadi. Termasuk yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Mendag Tom Lembong.
Dalam cuitannya, Jimly tanpa tedeng aling-aling menyoroti semua lini penegak hukum, mulai dari polisi, jaksa, KPK, advokat, hingga hakim.
Kasus penyitaan ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK, misalnya, menuai kritik tajam karena dianggap melanggar prosedur dan berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi.
Langkah KPK tersebut dinilai banyak pihak telah mencederai rasa keadilan dan menurunkan kepercayaan terhadap lembaga antirasuah.
Berita Terkait
-
Bikin Prabowo Murka, Siapa 'Vampir Ekonomi' Penganut Mazhab Serakahnomics?
-
Prabowo Gelar Rapat Tingkat Tinggi Bahas Pengembangan KEK, Babak Baru Investasi?
-
Heboh Tudingan Prabowo, Cuitan Lawas Akun Gerindra 'Pembuat Hoax Terbaik Adalah Penguasa' Viral Lagi
-
Semeja Bareng Prabowo Subianto dan Jokowi, Tempat Duduk Gibran Jadi Omongan
-
Dana Desa Jadi Jaminan, Program Koperasi Merah Putih Diramal Ciptakan Gagal Bayar Rp85,96 T
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa