Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menilai, Presiden Prabowo Subianto perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemberantasan Mafia Hukum.
Sebab, dia menilai praktik korupsi saat ini sudah masuk ke ranah aparat penegak hukum sehingga pemberantasan mafia hukum dinilai sebagai kegentingan yang memaksa untuk diterbitkannya perppu.
“Korupsi itu sendiri sebagai penyakit sudah masuk ke penegak hukum itu sendiri. Mereka sudah bukan lagi part of solution, bukan lagi penyelesaian masalah tapi sudah bagian dari masalah. Karena itu, ya yang perlu dibersihkan mereka dulu,” kata Denny dalam siniar bersama Abraham Samad melalui kanal Youtube, dikutip pada Rabu (23/7/2025).
“Saya membayangkan Prabowo, presiden itu keluar dengan ini kegentingan yang memaksa yang bisa mentrigger hadirnya perppu. Jadi, perppu pemberantasan mafia hukum atau mafia peradilan yang terbit,” tambah dia.
Menurut Denny, hal ini cukup mendesak jika harus diatur melalui undang-undang yang pembentukannya dinilai butuh waktu
Terlebih, Prabowo sempat menyampaikan komitmen antikorupsi, termasuk dengan mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
“Harusnya dengan dukungan DPR yang mayoritas, hampir tidak ada oposisi, presiden tinggal bilang begitu ke koalisinya, jalan itu UU Asset Recovery, tapi kan tidak,” ujar Denny.
“Artinya, memang ada tantangan bagaimana presiden merealisasikan janji janji antikorupsinya ke tatanan praktik, tatanan realita,” lanjut dia.
Untuk itu, Denny mengusulkan agar Prabowo memanggil sejumlah ahli hukum untuk membantu membuat draf perppu soal pemberantasan mafia di penegakan hukum.
Baca Juga: Rapat Terbatas di Istana: Prabowo Minta Jajaran Menteri Jaga Ketat Defisit APBN
“Karena sekarang diakui atau tidak, kita punya persoalan korupsi sudah masuk ke jantung penegakan hukum sendiri,” tandas Denny.
Jimly Asshiddiqie Sebut Peradilan RI Perlu Reformasi Total
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, melontarkan kritik keras terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia.
Melalui sebuah cuitan akun X pribadinya, ia menyebut dunia peradilan selama 10 tahun terakhir telah kehilangan kepercayaan publik akibat praktik mafia hukum yang semakin merajalela.
Cuitan pedas ini sontak dinilai oleh sebagian netizen sebagai sindiran telak terhadap sejumlah kasus hukum kontroversial yang belakangan terjadi. Termasuk yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Mendag Tom Lembong.
Dalam cuitannya, Jimly tanpa tedeng aling-aling menyoroti semua lini penegak hukum, mulai dari polisi, jaksa, KPK, advokat, hingga hakim.
Berita Terkait
-
Bikin Prabowo Murka, Siapa 'Vampir Ekonomi' Penganut Mazhab Serakahnomics?
-
Prabowo Gelar Rapat Tingkat Tinggi Bahas Pengembangan KEK, Babak Baru Investasi?
-
Heboh Tudingan Prabowo, Cuitan Lawas Akun Gerindra 'Pembuat Hoax Terbaik Adalah Penguasa' Viral Lagi
-
Semeja Bareng Prabowo Subianto dan Jokowi, Tempat Duduk Gibran Jadi Omongan
-
Dana Desa Jadi Jaminan, Program Koperasi Merah Putih Diramal Ciptakan Gagal Bayar Rp85,96 T
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua