Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta batal menyelenggarakan sidang paripurna untuk mengumumkan hasil penyelidikan panitia angket yang semula dijadwalkan Kamis (2/4/2015). Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik mengatakan paripurna akan digelar pada Senin (6/4/2015).
"(Paripurna) Senin jam 15.00 WIB. (Kalau) besok banyak yang ikut musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan). Kan musrenbang itu hukumnya saya kira wajib ya sebagai wakil rakyat," ujar Taufik di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015). "Jumat libur masalahnya, kan harus di hari kerja."
Ketika ditanya kemana arah paripurna, Taufik mengaku belum mengetahuinya, misalnya apakah dibawa ke Hak Menyatakan Pendapat atau yang lainnya.
"Kan saya belum lihat laporan angketnya. Kalau sudah lihat nanti hari Senin baru kita sampein, ini loh ternyata melanggar," kata Taufik.
Sebelumnya, panitia angket sudah menyerahkan hasil penyelidikan kepada pimpinan DPRD pada Senin (30/3/2015).
Hasil penyelidikannya ialah Gubernur Ahok melakukan pelanggaran terhadap undang-undang dan etika terkait dengan proses pengiriman dokumen APBD DKI 2015 ke Kementerian Dalam Negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka