Suara.com - Asyani (63), terdakwa kasus pencurian kayu jati milik Perhutani, tidak bisa menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, Kamis (2/4/2015), karena masih sakit.
"Ibu mengeluh sakit di kepalanya. Tadi tiduran terus di rumah sehingga tidak bisa ikut sidang hari ini," kata Mistiana, anak bungsu Asyani, sesaat setelah datang ke kantor PN Situbondo.
Seusai mengikuti sidang di PN Situbondo pada Senin (30/3/2015) lalu, Asyani pingsan dan kemudian dilarikan ke rumah sakit di Situbondo. Ia dirawat selama dua hari dua malam dan dipulangkan ke rumah pada Rabu (1/4/2015).
"Sebetulnya belum boleh pulang sama dokter, tapi ibu minta pulang terus. Ibu tidak betah di rumah sakit dan akhirnya dibolehkan pulang oleh dokter," kata istri dari Ruslan, tersangka lain dalam kasus yang sama.
Ia menjelaskan bahwa ibunya sulit sekali makan sehingga kesehatannya tidak cepat pulih. Saat ini, Asyani dirawat oleh Linda, anaknya yang lain, di rumah Jatibanteng, Kabupaten Situbondo.
Asyani yang biasanya menjalani puasa sunah Senin dan Kamis itu sudah dua kali pingsan seusai mengikuti sidang. Berkali-kali hakim dan tim pengacaranya mengingatkan agar Asyani menjaga kesehatan sehingga bisa mengikuti sidang dan kasusnya segera selesai.
Sesuai agenda, pada sidang hari ini adalah pemeriksaan terdakwa dan saksi mahkota, yakni Ruslan, Abdussalam dan Cipto. Ketiganya disebut saksi mahkota karena juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama bersama Asyani.
Selain itu salah satu saksi yang diajukan oleh jaksa, namun dalam sidang sebelumnya tidak hadir juga akan dimintai keterangan pada sidang ini. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Persija Jakarta Uji Kekuatan 2 Tim Thailand, Bukan Lawan Sembarangan
-
Apa Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum? Ini 5 Cara Mengatasinya
-
Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026
-
Gempa NTT Tewaskan 14 Orang, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Butuh Makanan
-
8 Benda di Kamar Tidur yang Bisa Menghalangi Datangnya Jodoh Menurut Feng Shui
-
Bukan Sekadar Dayang: Genduk Duku dan Perempuan yang Melawan Kuasa
-
HUT ke-81 RI, Saatnya Berburu Promo Spesial dari BRI
-
Profil Putri Juficha: Runner Up Miss Grand Indonesia 2025 yang Meninggal Dunia saat Ulang Tahun
-
Diperiksa KPK, Ketua DPRD Kuansing Ngaku Tak Tahu Uang untuk Raja Juli
-
10 Mobil Terlaris 2026: Juli BYD Atto 1 Kudeta Innova, Mobil Niaga Laku Keras