Suara.com - Terdakwa kasus kekerasan seksual di Jakarta Internasional School, Ferdinand Tjiong menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis malam (2/4/2015)
Berdasarkan pantuan suara.com, Ferdinand yang merupakan guru JIS itu keluar ruang tahanan PN Jaksel menuju ruang sidang utama pukul 18.40 WIB.
Ferdinand tak banyak berkomentar. Dia hanya melempar senyum ke arah awak media dengan didampingi beberapa kerabat.
Sebelumnya, Neil Bantleman telah dijatuhkan vonis 10 tahun penjara. Guru JIS itu juga didenda 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Hakim Ketua Nur Aslam menyatakan, Neil terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual di lingkungan JIS.
"Dengan menimbang terdakwa divonis hukuman 10 tahun dan denda 100 juta subsider 6 bulan,"kata Nur Aslam saat membacakan amar putusan.
Setelah membacakan putusan tersebut, Hakim Nur lantas menanyakan kepada terdakwa apakah menerima atau akan melakukan banding.
"Terhadap putusan ini anda mempunyai hak, bagaimana menerima, pikir-pikir atau banding, kata Nur.
Mendengar putusan itu diberi waktu satu menit untuk melakukan diskusi dengan tim kuasa hukum. Neil melalui penerjemah mengatakan akan mengajukan banding.
Neil dan Ferdinand merupakan terdakwa dengan nomor perkara 1236/pid.sus/2014/pn.jak.sel dan 1237/pid.sus/2014/pn.jak.sel.
Jaksa Penuntu Umum sebelumnya mendakwa Neil dengan hukuman 12 tahun penjara. Tuntutan primer Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta
-
AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini
-
Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya
-
Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar
-
Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran
-
Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad
-
Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut
-
Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen
-
Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran
-
Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus