Suara.com -
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendukung langkah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengungkap dugaan adanya rekayasa dalam kasus Jakarta Intercultural School (JIS). Anggota Komnas HAM Nurcholis mengatakan, Kompolnas menjadi lembaga yang tepat untuk mengusut dugaan penyiksaan terhadap para pekerja kebersihan PT ISS.
“Kompolnas harus bisa mengusut laporan tersebut karena bisa merekomendasikan untuk memberikan sanksi bila terjadi pelanggaran saat penyidikan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Kamis (5/2/2015).
Sebelumnya dalam pertemuan dengan keluarga terpidana pekerja kebersihan PT ISS, orangtua siswa JIS dan didampingi oleh Imparsial, Kompolnas menyatakan akan memanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk mengungkap dugaan kekerasan dan penyiksaan dalam mengungkap kasus pelecehan seksual di Jakarta Intercultural School (JIS) terhadap lima pekerja dari PT ISS Indonesia.
Dalam pertemuan itu Kompolnas diwakili olehAndrianus Mailala dan Hamidah Abdurrahman. Dalam pertemuan ini, keluarga menyerahkan beberapa foto para pekerja PT ISS Indonesia selama proses penyelidikan di Polda Metro Jaya dan foto salah satu pekerja kebersihan yang meninggal saat proses penyidikan tersebut.
"Dengan adanya pengaduan ini, kami menjanjikan dua minggu lagi kita akan mengadakan pertemuan dengan pihak penyidik kasus JIS di Polda Metro Jaya, pengacara terpidana dan perwakilan keluarga untuk melakukan klarifikasi terhadap pengaduan keluarga pekerja kebersihan yang menduga telah terjadi penyiksaan oleh para penyidik," katanya.
Kompolnas langsung memutuskan untuk melakukan klarifikasi dua minggu berikutnya kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya dengan laporan keluarga pekerja kebersihan PT Integrated Service Solution (ISS). Dengan bukti yang dibawa keluarga pekerja, pihak penyidik harus menjelaskan tuduhan tersebut saat mengungkap laporan TPW, orang tua yang mengaku anaknya menjadi korban pelecehan di JIS.
"Bila buktinya kuat dan terjadi pelanggaran yang dilakukan para penyidik, kami akan meminta internal Polda Metro Jaya untuk mengevaluasi tindakan tersebut. Di internal kepolisian ada lembaga untuk mengawasi kinerja seperti propam dan lain-lain. Kita bisa merekomendasikan pemberian sanksi," katanya.
Dengan demikian pembuktian terhadap dugaan tersebut harus dipersiapkan dalam klarifikasi tersebut. Bukti tersebut bisa keadaan sebelum menjalani penyelidikan hingga penyidikan dibandingkan setelah melewati proses tersebut. Jadi pengaduan keluarga pekerja kebersihan PT ISS tidak hanya sebatas lisan saja. Untuk itu, kehadiran tim pengacara para pekerja sangat penting.
Hamidah Abdurrahman mengakui saat ini masih sering menerima pengaduan dugaan kekerasan pihak penyidik dalam mengungkapkan suatu kasus. Di berbagai daerah dan berbagai kasus masih sering ditemukan tindak kekerasan dan penyiksaan sehingga tersangka mengalami luka bahkan ada yang meninggal dunia.
"Untuk itu keberadaan bukti-bukti sangat penting untuk mengklarifikasi pengaduan tersebut, karena kita akan usahakan dipertemukan langsung dengan para penyidik kasus JIS saat itu," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan