Mengenai selera makannya, Asyani menuturkan selama ini tidak banyak makan karena rasanya selalu pahit. "Inginnya makan agar sehat, tapi rasanya pahit," katanya sambil meringis karena kepalanya terasa sakit.
Sementara Supriyono, pengacara nenek Asyani sering mengungkapkan bahwa kliennya memaksakan diri hadir ke persidangan meskipun kondisinya kurang sehat.
"Ibu ini memaksa hadir meskipun kurang sehat karena dia ingin kasusnya ini segera selesai dan segera ada kepastian hukum," katanya.
Ia menjelaskan Asyani yang sedang menjalani puasa sunnah Senin dan Kamis itu tidak ingin dianggap tidak kooperatif dalam menghadapi kasus yang menyeretnya masuk ke dalam sel tahanan selama tiga bulan karena tuduhan pencurian kayu milik Perhutani itu.
Setelah mendapat jaminan dari Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, Asyani akhirnya menerima status penangguhan penahanan sejak Senin (16/3/2015) lalu.
Supriyono sendiri mengaku berharap hakim akan membebaskan janda tersebut karena bukti-bukti yang dihadirkan jaksa, termasuk saksi-saksi justru tidak mendukung apa yang menjadi sangkaan.
"Dan saya yakin nenek Asyani akan bebas. Keterangan tiga saksi, dua di antaranya polisi hutan, pada sidang tadi, justru menguatkan bahwa klien kami tidak bersalah," katanya.
Ia menjelaskan apa yang disampaikan oleh saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum tidak berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kayu sebagai barang bukti.
Menurut Supriyono, bongkol (pangkal bawah) kayu yang ditunjukkan oleh saksi untuk mendukung klaim sebagai milik Perhutani justru tidak sama dengan bukti yang dimiliki oleh Asyani.
"Karena itulah kami yakin nenek Asyani tidak bersalah dan akan bebas," katanya.
Untuk mendukung keyakinannya itu, Supriyono dan tim LBH Nusantara Situbondo mendatangkan saksi ahli, yakni mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Achmad Sodiki dan ahli di bidang politik dan gerakan agraria Dr Noer Fauzi Rachman.
Namun sayang, dosen kehutanan UGM Yogyakarta Dr Nugroho Marsoem yang menguasai masalah teknis perkayuan tidak bisa dihadirkan. Padahal jika ahli itu bisa hadir, akan bisa mendukung apakah kayu di rumah Asyani sama dengan bongkol kayu jati milik Perhutani atau tidak.
Sementara untuk menghasilkan fakta yang lengkap, hakim bersama jaksa dan pengacara akan melakukan pemeriksaan lapangan terkait kasus pencurian kayu jati itu.
"Senin (6/4/2015) kita melakukan pemeriksaan lapangan," kata I Kadek Dedy Arcana, hakim ketua pada persidangan di PN Situbondo, Kamis (3/4/2015).
Pada Selasa (7/4/2015) akan dilakukan sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Asyani sebetulnya akan dimintai keterangan pada sidang, Kamis (3/4/2015) lalu, namun terdakwa sakit sehingga tidak bisa hadir ke persidangan.
Asyani sendiri berharap dengan datangnya para penegak hukum ke rumahnya dan lahan milik suami serta lahan milik Perhutani, akan diperoleh data dan fakta yang membuktikan bahwa dirinya betul-betul tidak salah.
Ia mengaku menyesal menyimpan kayu-kayu itu dan tidak menuruti perkataan tetangganya agar menjadikan kayu-kayu itu sebagai kayu bakar saja. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Homeless Media, Instrumen Penting Bantu Suarakan Isu Lingkungan Dekat Masyarakat
-
Rumah Eks Menkominfo Johnny G Plate Ambruk, Korban Tewas Gempa NTT 47 Orang
-
BRI KKB Expo 2026 Sambangi 131 Cabang, Mobil Impian Siap Dibawa Pulang
-
Berburu Mobil Impian di BRI KKB Expo 2026, Digelar di 131 Cabang
-
Arsip Angin dan Janji yang Tertunda
-
Mobil Impian Makin Dekat, BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang
-
Promo HUT Ke-81 RI dari BRI, Nikmati Penawaran Menarik untuk Kuliner, Travel, dan Hiburan
-
Bendera Bintang Bulan Berkibar, Aksi Hari Damai Aceh Kisruh, TNI Dikeroyok
-
Perkembangan AI Tak Bisa Dihindari, Wakil Ketua DPRD Jateng: Harus Adaptif, Jangan Takut Perubahan!
-
BRI KKB Expo 2026, Kesempatan Baru Miliki Mobil Impian