Suara.com - Sidang praperadilan yang diajukan Sutan Bhatoegana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Selasa (7/4/2015), dipastikan akan digugurkan.
"Memang kalau di kuhap kan tidak jelas, kalau sudah disidang maka pokok praperadilan itu gugur," kata Humas Pengadilan Jakarta Selatan Made Sutrisna di kantornya, Selasa (7/4/2015).
Made menjelaskan lebih jauh mengenai berkas perkara Sutan yang sudah dilimpahkan ke tahap penututan. Dia pun memastikan gugatan praperadilan yang diajukan bekas Ketua Komisi VII itu bakal digugurkan.
"Memang ada yang berbeda, kalau ada yang sudah dilimpahkan saja digugur. Ada juga yang menerapkan kalau sudah sidang. Bagi yang menganut sistem pelimpahan sudah cukup menggugurkan perkara," katanya.
Menurutnya, ada juga hakim yang menilai jika perkara tersebut disidangkan terlebih dahulu, lalu akan digugurkan.
"Ada hakim yang secara ketat pasal 82 ayat 2 itu harus sudah sidang, tapi subtansinya nanti pada akhirnya akan gugur. Bahwa praperadilan kan hanya proses administrasi pokok perkara, kalau sudah lengkap otomatis praperadilan sudah tidak ada panggungnya," katanya.
Kendati demikian, dia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada hakim yang memimpin sidang praperadilan Sutan Bhatoegana.
"Tapi semua yang menyikapi hakim itu sendiri. Nanti pada akhirnya akan mengarah ke situ. Cuma hakim akan melihat buktinya. Tapi hakim melihat bukti pelimpahan itu sudah cukup," katanya.
Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta, Asiadi Sembiring, memutuskan tetap melanjutkan sidang praperadilan Sutan Bhatoegana, kendati KPK sudah meningkatkan status Sutan ke Penuntutan.
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan