Suara.com - Sidang praperadilan yang diajukan Sutan Bhatoegana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Selasa (7/4/2015), dipastikan akan digugurkan.
"Memang kalau di kuhap kan tidak jelas, kalau sudah disidang maka pokok praperadilan itu gugur," kata Humas Pengadilan Jakarta Selatan Made Sutrisna di kantornya, Selasa (7/4/2015).
Made menjelaskan lebih jauh mengenai berkas perkara Sutan yang sudah dilimpahkan ke tahap penututan. Dia pun memastikan gugatan praperadilan yang diajukan bekas Ketua Komisi VII itu bakal digugurkan.
"Memang ada yang berbeda, kalau ada yang sudah dilimpahkan saja digugur. Ada juga yang menerapkan kalau sudah sidang. Bagi yang menganut sistem pelimpahan sudah cukup menggugurkan perkara," katanya.
Menurutnya, ada juga hakim yang menilai jika perkara tersebut disidangkan terlebih dahulu, lalu akan digugurkan.
"Ada hakim yang secara ketat pasal 82 ayat 2 itu harus sudah sidang, tapi subtansinya nanti pada akhirnya akan gugur. Bahwa praperadilan kan hanya proses administrasi pokok perkara, kalau sudah lengkap otomatis praperadilan sudah tidak ada panggungnya," katanya.
Kendati demikian, dia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada hakim yang memimpin sidang praperadilan Sutan Bhatoegana.
"Tapi semua yang menyikapi hakim itu sendiri. Nanti pada akhirnya akan mengarah ke situ. Cuma hakim akan melihat buktinya. Tapi hakim melihat bukti pelimpahan itu sudah cukup," katanya.
Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta, Asiadi Sembiring, memutuskan tetap melanjutkan sidang praperadilan Sutan Bhatoegana, kendati KPK sudah meningkatkan status Sutan ke Penuntutan.
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Ungkap Alasan Undang Jokowi di Peresmian Pabrik, Prabowo: Saya Lihat Mulai Ada Budaya Tidak Baik
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
-
Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
-
Puan Maharani Buka Suara soal Putusan MKD Terkait Anggota DPR Nonaktif: Hormati dan Tindak Lanjuti
-
Spanduk Raksasa Hiasi Gedung DPR, Massa Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya
-
Fakta Dandi Si Polisi Gadungan: Doyan Narkoba, 4 Kali Beraksi di Penjaringan, Korban Terakhir Ojol
-
RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani