Suara.com - Sidang praperadilan yang diajukan Sutan Bhatoegana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Selasa (7/4/2015), dipastikan akan digugurkan.
"Memang kalau di kuhap kan tidak jelas, kalau sudah disidang maka pokok praperadilan itu gugur," kata Humas Pengadilan Jakarta Selatan Made Sutrisna di kantornya, Selasa (7/4/2015).
Made menjelaskan lebih jauh mengenai berkas perkara Sutan yang sudah dilimpahkan ke tahap penututan. Dia pun memastikan gugatan praperadilan yang diajukan bekas Ketua Komisi VII itu bakal digugurkan.
"Memang ada yang berbeda, kalau ada yang sudah dilimpahkan saja digugur. Ada juga yang menerapkan kalau sudah sidang. Bagi yang menganut sistem pelimpahan sudah cukup menggugurkan perkara," katanya.
Menurutnya, ada juga hakim yang menilai jika perkara tersebut disidangkan terlebih dahulu, lalu akan digugurkan.
"Ada hakim yang secara ketat pasal 82 ayat 2 itu harus sudah sidang, tapi subtansinya nanti pada akhirnya akan gugur. Bahwa praperadilan kan hanya proses administrasi pokok perkara, kalau sudah lengkap otomatis praperadilan sudah tidak ada panggungnya," katanya.
Kendati demikian, dia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada hakim yang memimpin sidang praperadilan Sutan Bhatoegana.
"Tapi semua yang menyikapi hakim itu sendiri. Nanti pada akhirnya akan mengarah ke situ. Cuma hakim akan melihat buktinya. Tapi hakim melihat bukti pelimpahan itu sudah cukup," katanya.
Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta, Asiadi Sembiring, memutuskan tetap melanjutkan sidang praperadilan Sutan Bhatoegana, kendati KPK sudah meningkatkan status Sutan ke Penuntutan.
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!