Suara.com - Kuasa hukum Sutan Bhatoegana, Eggy Sudjana, melaporkan dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Agung Nugroho dan Ambarita Damani, ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, Jumat (27/3/2015).
"Saya ke sini berkaitan dengan kemarin saya ke KPK, kaitannya dengan sidang prapradilan Sutan Bhatoegana. Mereka ingin menggugurkan sidang praprapadilan Sutan," kata Eggy di gedung Bareskrim Polri.
Menurut Eggy kedua penyidik tidak mempunyai wewenang menangani kasus kliennya lantaran sudah diberhentikan dari institusi Polri.
"Penyidik oplosan, ini ilegal, tidak benar. Karena mereka sudah diberhentikan dari Polri," kata dia.
Laporan itu juga berkaitan dengan gugatan praperadilan Sutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/3/2015). Pada sidang perdana, kuasa hukum KPK tidak hadir tanpa pemberitahuan.
Sebelumnya, Sutan yang juga mantan Ketua Komisi VII DPR RI itu menggugat penetapan dirinya menjadi tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBN Perubahan Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI.
Pada kesempatan itu Eggy mengatakan ada beberapa kejanggalan dalam penetapan kliennya sebagai tersangka. Salah satunya yakni legalitas penyidik yang masih dipertanyakan. Saat ini, Sutan yang juga pernah menjadi kader Partai Demokrat itu sudah ditahan oleh KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali