Suara.com - Kuasa hukum Sutan Bhatoegana, Eggy Sudjana, melaporkan dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Agung Nugroho dan Ambarita Damani, ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, Jumat (27/3/2015).
"Saya ke sini berkaitan dengan kemarin saya ke KPK, kaitannya dengan sidang prapradilan Sutan Bhatoegana. Mereka ingin menggugurkan sidang praprapadilan Sutan," kata Eggy di gedung Bareskrim Polri.
Menurut Eggy kedua penyidik tidak mempunyai wewenang menangani kasus kliennya lantaran sudah diberhentikan dari institusi Polri.
"Penyidik oplosan, ini ilegal, tidak benar. Karena mereka sudah diberhentikan dari Polri," kata dia.
Laporan itu juga berkaitan dengan gugatan praperadilan Sutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/3/2015). Pada sidang perdana, kuasa hukum KPK tidak hadir tanpa pemberitahuan.
Sebelumnya, Sutan yang juga mantan Ketua Komisi VII DPR RI itu menggugat penetapan dirinya menjadi tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBN Perubahan Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI.
Pada kesempatan itu Eggy mengatakan ada beberapa kejanggalan dalam penetapan kliennya sebagai tersangka. Salah satunya yakni legalitas penyidik yang masih dipertanyakan. Saat ini, Sutan yang juga pernah menjadi kader Partai Demokrat itu sudah ditahan oleh KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah