Suara.com - Kuasa hukum Sutan Bhatoegana, Eggy Sudjana, melaporkan dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Agung Nugroho dan Ambarita Damani, ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, Jumat (27/3/2015).
"Saya ke sini berkaitan dengan kemarin saya ke KPK, kaitannya dengan sidang prapradilan Sutan Bhatoegana. Mereka ingin menggugurkan sidang praprapadilan Sutan," kata Eggy di gedung Bareskrim Polri.
Menurut Eggy kedua penyidik tidak mempunyai wewenang menangani kasus kliennya lantaran sudah diberhentikan dari institusi Polri.
"Penyidik oplosan, ini ilegal, tidak benar. Karena mereka sudah diberhentikan dari Polri," kata dia.
Laporan itu juga berkaitan dengan gugatan praperadilan Sutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/3/2015). Pada sidang perdana, kuasa hukum KPK tidak hadir tanpa pemberitahuan.
Sebelumnya, Sutan yang juga mantan Ketua Komisi VII DPR RI itu menggugat penetapan dirinya menjadi tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBN Perubahan Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI.
Pada kesempatan itu Eggy mengatakan ada beberapa kejanggalan dalam penetapan kliennya sebagai tersangka. Salah satunya yakni legalitas penyidik yang masih dipertanyakan. Saat ini, Sutan yang juga pernah menjadi kader Partai Demokrat itu sudah ditahan oleh KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih