Suara.com - Kuasa hukum Sutan Bhatoegana, Eggy Sudjana, melaporkan dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Agung Nugroho dan Ambarita Damani, ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, Jumat (27/3/2015).
"Saya ke sini berkaitan dengan kemarin saya ke KPK, kaitannya dengan sidang prapradilan Sutan Bhatoegana. Mereka ingin menggugurkan sidang praprapadilan Sutan," kata Eggy di gedung Bareskrim Polri.
Menurut Eggy kedua penyidik tidak mempunyai wewenang menangani kasus kliennya lantaran sudah diberhentikan dari institusi Polri.
"Penyidik oplosan, ini ilegal, tidak benar. Karena mereka sudah diberhentikan dari Polri," kata dia.
Laporan itu juga berkaitan dengan gugatan praperadilan Sutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/3/2015). Pada sidang perdana, kuasa hukum KPK tidak hadir tanpa pemberitahuan.
Sebelumnya, Sutan yang juga mantan Ketua Komisi VII DPR RI itu menggugat penetapan dirinya menjadi tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBN Perubahan Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI.
Pada kesempatan itu Eggy mengatakan ada beberapa kejanggalan dalam penetapan kliennya sebagai tersangka. Salah satunya yakni legalitas penyidik yang masih dipertanyakan. Saat ini, Sutan yang juga pernah menjadi kader Partai Demokrat itu sudah ditahan oleh KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Surati Adhi Karya, Pramono Minta Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Dalam Sebulan
-
Lingkaran Korupsi SYL: Giliran Putri Kandung Indira Chunda Thita Diperiksa KPK Soal Pencucian Uang
-
KontraS Ancam Gugat Pemerintah Jika Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
-
Usai dari Cilegon, Prabowo Ratas di Istana Bahas 18 Proyek Hilirisasi Senilai Rp600 Triliun