Suara.com - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan memiliki hak prerogatif untuk menambah atau mengurangi struktur kepengurusan di DPP PDI Perjuangan.
Hal itu dikatakan Panitia Pengarah Kongres IV PDI Perjuangan Andreas Hugo Pariera di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (7/4/2015), menjawab pertanyaan pers soal jabatan wakil ketua umum.
Andreas Pareira menegaskan, tidak akan ada jabatan wakil ketua umum dalam AD/ART partai maupun draf revisi AD/ART partai yang akan dibahas dan disahkan pada Kongres IV PDI Perjuangan.
Namun dalam AD/ART partai, kata dia, juga mengatur soal kewenangan ketua umum yakni memiliki hak prerogatif untuk menambah atau mengurangi struktur kepengurusan di DPP PDI Perjuangan.
"Meskipun tidak ada dalam AD/ART partai, tapi jika diusulkan peserta dalam forum kongres atau sebaliknya diusulkan ketua umum, bisa saja terjadi. Dinamika politik itu dinamis," katanya.
Panitia Pengarah Kongres DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menambahkan, bahwa Kongres IV PDI Perjuangan di Bali, 9-12 April 2015, akan mengukuhkan kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum DPP PDI Perjuangan periode 2015-2020.
Menurut Basarah, pengukuhan Megawati Soekarnoputri untuk melanjutkan kepemimpinannya sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan selama lima tahun ke depan merupakan wujud dari proses demokrasi musyawarah mufakat dan demokrasi terpimpin.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan ini menjelaskan keputusan mengusung kembali Megawati untuk melanjutkan kepimpinannya sebagai Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, telah diputuskan pada rapat kerja nasional (Rakernas) di Semarang pada September 2014.
"Usulan tersebut pertama kali dilontarkan oleh Presiden terpilih Joko Widodo saat menyampaikan sambutannya yang kemudian direspon positif oleh peserta Rakernas," katanya.
Usulan tersebut, kata dia, kemudian menjadi salah satu keputusan Rakernas yang selanjutnya terus disosialisasikan pada konsolidasi kader dan organisasi di setiap tingkatan, mulai dari pengurus anak cabang (PAC), pengurus cabang (DPC), hingga pengurus daerah (DPD).
Keputusan mengusung kembali Megawati menjadi Ketua Umum DPP PDI Perjuangan periode 2015-2020, kata dia, sudah menjadi keputusan di semua tingkatan, sehingga konsolidasi kader dan organisasi sudah selesai.
Kongres IV PDI Perjuangan akan diikuti sekitar 2.000 orang, terdiri dari 1.644 peserta dan selebihnya adalah peninjau. (Antara)
Berita Terkait
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Jadwal dan Link Streaming Proliga 2026 Malam Ini: Adu Keras Pertamina Enduro vs Electric PLN
-
5 Kemenangan Beruntun Jadi Modal Pertamina Enduro, Megawati Incar Posisi Teratas Proliga 2026
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!