Suara.com - Sidang praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 bekas Menteri Agama Suryadharma Ali akan diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015).
Menurut pengamatan suara.com, menjelang persidangan, puluhan pendukung Suryadharma yang menamakan diri loyalis SDA sudah memadati ruang sidang utama.
"Kita ke sini ingin memberikan dukungan moril," kata Koordinator loyalis SDA, Abdulrahman Arubusman.
Abdulrahman berharap hakim mengabulkan gugatan bekas Ketua Umum PPP itu sehingga status tersangka yang telah ditetapkan KPK dicabut lagi.
"Kita beriktiar, dan berdoa. Tentu kita berharap menang," katanya
Meski demikian, ia menambahkan apapun keputusan pengadilan hari ini akan tetap dihormati.
"Tapi kita hormati keputusan pengadilan," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pendukung Suryadharma dari beberapa majelis taklim di Jakarta terus berdatangan ke pengadilan.
"Paling banyak 200 orang. Kita gak mau terlalu banyak bisa mengganggu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak