Suara.com - Sidang Pra Peradilan yang diajukan bekas Menteri Agama Suryadharma Ali akan dilanjutkan Rabu (8/4/2015) besok dengan agenda pembacaan putusan.
Anggota Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdul Basir optimis jika pada sidang putusan itu, hakim akan menolak permohonan praperadilan yang diajukan SDA.
"Kami cukup yakin hakim akan menolak permohonan ini," kata Basir saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2015).
Menurutnya, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk membeberkan bukti-bukti jika permohonan praperadilan yang diajukan Suryadharma Ali tidak akan dipenuhi.
"Kami tidak dalam posisi berandai-andai (apabila permohonan diterima). Yang jelas tim dalam perkara ini berupaya all out," kata dia.
Sebelumnya, sidang praperadilan yang diajukan SDA di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini berlangsung singkat.
Hakim Tati yang memimpin sidang tersebut telah menerima berkas kesimpulan dari kedua belah pihak. Sidang praperadilan itu dimulai pukul 09.30 WIB.
Menurutnya, sidang yang berlangsung sekitar 5 menit itu akan dilanjutkan pada pembacaan putusan pada Rabu (8/4/2015) besok.
"Saya sudah terima kesimpulan dari pihak pemohon dan pihak termohon. Selanjutnya pembacaan putusan akan dilakukan besok pukul 10.00 WIB," kata Tati menutup sidang sembari mengetuk palu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO