Suara.com - Sidang lanjutan gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2010-2013 mantan Menteri Agama Suryadharma Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2015), hanya berlangsung sekitar lima menit.
Hakim tunggal Tati Hardianti, tadi hanya menerima berkas kesimpulan dari pemohon sidang praperadilan maupun termohon, KPK.
"Saya sudah terima kesimpulan dari pihak pemohon dan pihak termohon," kata Hakim Tati.
Sidang yang dimulai sekitar jam 09.00 WIB itu akan dilanjutkan lagi dengan pembacaan putusan pada Rabu (8/4/2015).
"Selanjutnya pembacaan putusan akan dilakukan besok pukul 10.00 WIB," kata Tati sembari mengetuk palu.
Kemarin, KPK telah menghadirkan mantan Hakim Agung Yahya Harahap dalam sidang praperadilan. Yahya dihadirkan dalam kapasitas sebagai ahli hukum pidana.
Seperti diketahui, KPK menyelidiki kasus Suryadharma dan menemukan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp3,074 miliar untuk proses rekrutmen Panitia Penyelenggara Ibadah Haji dan Rp1,8 triliun untuk proses pengadaan pemondokan jamaah haji di Arab Saudi. Suryadharma tidak terima dengan penetapan status tersangka KPK, lalu ia mengajukan gugatan ke pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian
-
Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah
-
Eddy Soeparno: Kalau Ditanya Hari Ini, Saya Dukung Pak Zulhas Dampingi Pak Prabowo di 2029
-
Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman
-
Prabowo Yes, Gibran Nanti Dulu, PAN Belum Tegaskan Dukungan Wapres Dua Periode
-
Bukan Mendadak! Juda Agung Ungkap Rahasia Tugas Wamenkeu yang Sudah 'Disiapkan' Sejak Jadi Deputi BI
-
Potret Harmonis Dwitunggal Jakarta: Saat Pramono Beri Pesan Menyentuh di Hari Bahagia Rano Karno
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK