Suara.com - Sidang lanjutan gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2010-2013 mantan Menteri Agama Suryadharma Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2015), hanya berlangsung sekitar lima menit.
Hakim tunggal Tati Hardianti, tadi hanya menerima berkas kesimpulan dari pemohon sidang praperadilan maupun termohon, KPK.
"Saya sudah terima kesimpulan dari pihak pemohon dan pihak termohon," kata Hakim Tati.
Sidang yang dimulai sekitar jam 09.00 WIB itu akan dilanjutkan lagi dengan pembacaan putusan pada Rabu (8/4/2015).
"Selanjutnya pembacaan putusan akan dilakukan besok pukul 10.00 WIB," kata Tati sembari mengetuk palu.
Kemarin, KPK telah menghadirkan mantan Hakim Agung Yahya Harahap dalam sidang praperadilan. Yahya dihadirkan dalam kapasitas sebagai ahli hukum pidana.
Seperti diketahui, KPK menyelidiki kasus Suryadharma dan menemukan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp3,074 miliar untuk proses rekrutmen Panitia Penyelenggara Ibadah Haji dan Rp1,8 triliun untuk proses pengadaan pemondokan jamaah haji di Arab Saudi. Suryadharma tidak terima dengan penetapan status tersangka KPK, lalu ia mengajukan gugatan ke pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara
-
ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru
-
Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS