Suara.com - Politisi Partai Persatuan Pembangunan Abraham Lunggana atau Lulung mengaku optimistis Suryadharma Ali akan memenangkan gugatan sidang praperadilan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015). Hari ini agendannya ialah pembacaan putusan oleh hakim tunggal Tati Hardianti.
"Insya Allah (menang) karena hasil diskusi saya sebelum SDA melakukan gugatan praperadilan, sempat curhat sama saya di rumah beliau setelah BG (Budi Gunawan) di kabulkan praperadilannya," kata Lulung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu ikut menghadiri sidang putusan untuk memberikan dukungan moril kepada bekas Ketua Umum PPP.
Lulung yakin Suryadharma tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dana haji di Kementerian Agama Tahun 2010 hingga 2013.
"Memberikan dukungan moral terhadap mantan ketua umum saya SDA, dan saya yakin bahwa kebenaran ada di dirinya karena sejak lama memang. Oleh karenanya hari ini kita berdoa kepada Allah SWT semoga Allah memberikan petunjuk yang benar, artinya kepada PN Jaksel," kata dia.
Suryadharma mengajukan permohonan praperadilan karena ingin mencari keadilan. Ia menilai tindakan penyidik dan pimpinan KPK menetapkannya menjadi tersangka, semena-mena. Ia menilai penyidik belum memiliki bukti yang kuat untuk menetapkan status tersangka.
Suryadharma diduga menyalahgunakan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara. Ia diduga memanfaatkan dana setoran awal haji untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya untuk pergi naik haji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib