Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresasi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilan yang diajukan bekas menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA).
"Segala yang didalilkan pemohon ditolak. Kami mengapresiasi, ini bisa jadi sumber hukum yang cukup kuat," kata Kuasa Hukum KPK Abdul Basir saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Dia mengaku enggan mengomentari soal putusan dalam sidang tersebut. Yang terpenting, menurutnya, dari putusan itu, kasus yang menjerat SDA bisa kembali dilanjutkan.
"Saya tidak dalam posisi mengomentari putusan mana yg nyeleneh dan mana yang tidak. (Kasus ini) akan lanjut proses penyidikannya," katanya.
Sebelumnya Hakim Tatik Hadiyanti menyatakan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tersangka SDA selaku pemohon.
KPK menetapkan SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013, sejak 22 Mei 2014. SDA disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
Terkini
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur