Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresasi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilan yang diajukan bekas menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA).
"Segala yang didalilkan pemohon ditolak. Kami mengapresiasi, ini bisa jadi sumber hukum yang cukup kuat," kata Kuasa Hukum KPK Abdul Basir saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Dia mengaku enggan mengomentari soal putusan dalam sidang tersebut. Yang terpenting, menurutnya, dari putusan itu, kasus yang menjerat SDA bisa kembali dilanjutkan.
"Saya tidak dalam posisi mengomentari putusan mana yg nyeleneh dan mana yang tidak. (Kasus ini) akan lanjut proses penyidikannya," katanya.
Sebelumnya Hakim Tatik Hadiyanti menyatakan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tersangka SDA selaku pemohon.
KPK menetapkan SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013, sejak 22 Mei 2014. SDA disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda