Suara.com - Kuasa hukum Suryadharma Ali, Humphrey Djemat mengaku kecewa atas keputusan hakim yang menolak permohonan praperadilan kliennya.
"Nah inilah. Kita melihat bahwa ada dasarnya seharusnya permohonan praperadilan ini diperiksa dan diterima," kata Humphrey saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015).
Dia menilai, Hakim Tati Hadiati tidak berani memperluas pasal 77 KUHAP yang menentukan objek praperadilan secara definitif.
"Walaupun seseorang itu belum ditahan, katakannya kan kalau ditahan baru dirampas kemerdekaannya, tetapi yang terjadi adalah begitu dijadikan tersangka dia sudah jatuh segala sesuatunya, dan juga upaya paksa itu ada, bukankah ada penyitaan, ada pencekalan dan juga banyak kerugian-kerugian yang diderita SDA begitu," kata dia.
Meski demikian, dia sendiri belum bisa memastikan untuk melakukan upaya hukum selanjutnya. Terkait keputusan itu, dia mengaku akan berkoordinasi dahulu dengan kliennya.
"Langkah selanjutnya kita akan konsultasi dulu dengan pak SDA, itu saja dulu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!