Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie berpendapat Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono berhak ikut pemilihan kepala daerah tahun 2015 karena kepengurusannya disahkan oleh pemerintah, kecuali pengadilan tata usaha negara memutuskan lain.
"Partai yang kepengurusannya disahkan negara, itu yang boleh mengajukan calon gubernur, bupati, atau wali kota," kata Jimly menjawab pertanyaan seorang peserta Sosialisasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Auditorium Universitas Sam Ratulangi Manado, Rabu petang (8/4/2015).
Pandangan serupa, kata dia, berlaku dalam menyikapi dualisme kepengurusan yang terjadi di Partai Persatuan Pembangungunan, yaitu kubu Romahurmuzy dan kubu Jan Fariz bersama Suryadharma Ali.
Dia menyesalkan berlarutnya konflik internal partai-partai politik akibat tidak mampu diselesaikan sendiri oleh internal bersangkutan.
Jimmly berseloroh parpol seperti itu sebaiknya diberi kesempatanuntuk menikmati konfliknya, jangan diikutkan ke pemilu.
Ditanya hal yang sama seusai kegiatan sosialisasi, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi kembali menegaskan, KPU harus berpijak pada asas legalitas formal. Artinya, yang disahkan pemerintah, itu yang diterima KPU menjadi peserta pemilu.
Pilihan akan menjadi lain, kata Jimly, jika pengadilan tata usaha negara memutuskan berbeda dari yang disahkan pemerintah.
"Tentu opsi kedua adalah KPU mematuhi putusan pengadilan manakala pengadilan membatalkan pengesahan Menkumham. Yang jelas pijakannya legalitas formal, di situ posisi KPU," jelasnya.
Menanggapi pemberitaan bahwa KPU RI sudah membuat keputusan yang menyatakan Golkar kubu Aburizal Bakrie yang berhak mengajukan calon, Jimmly mengatakan, itu baru wacana, salah satu opsi yang muncul, belum keputusan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas