Suara.com - Pengurus Partai Golkar kubu Agung Laksono akan tetap melaksanakan kegiatan partai di kantor DPP Partai Golkar, meskipun Pengadilan Tata Usaha Negara mengeluarkan putusan sela yang menunda Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM.
"Kami tetap menjalankan kegiatan partai, besok (Rabu) kami mengadakan Rapat Pimpinan Nasional yang dihadiri pengurus DPD seluruh Indonesia," kata politisi Partai Golkar kubu Agung, Dave Laksono, di gedung Nusantara I DPR, Jakarta, hari ini.
Dia mengatakan sejak awal pengurus DPP Golkar hasil Munas Jakarta melakukan kegiatan di kantor DPP sehingga kegiatan partai ke depan tetap dilaksanakan di tempat itu.
Dave membantah kabar polisi telah memerintahkan untuk mengosongkan kantor DPP Partai Golkar.
"Aparat menjalankan aturan yang benar yaitu SK Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta. Kalau ada yang mengaku yang sah adalah Munas Riau maka orang itu hidup di masa lalu," ujar dia.
Menurut dia meskipun PTUN mengeluarkan putusan sela, sifatnya tidak substansial karena hanya menunda putusan Kemenkumham.
Dave menyatakan Golkar hasil Munas Jakarta adalah pengurus sah dan berhak menggunakan fasilitas partai dan menjalankan aktivitas politik seperti biasa.
Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Tantowi Yahya mengatakan putusan sela PTUN adalah produk hukum yang mengikat sehingga setiap warga negara harus menerimanya.
Dia mengritik pemerintah yang disebutnya terkesan melecehkan putusan sela sehingga mempertontonkan pendidikan yang tidak baik.
"Jadi jangan aneh jika ada putusan nanti tidak digubris atau digugat," ujar Tantowi.
Tantowi menilai sah permintaan bantuan kepolisian untuk mengosongkan kantor DPP Partai Golkar karena pengurus Golkar Munas Riau adalah pihak yang sah menggunakan kantor tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Gak Kapok! Bupati Muara Enim Edison Kembali Jadi Tersangka KPK di Kasus Suap BPK
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?