Suara.com - Pengurus Partai Golkar kubu Agung Laksono akan tetap melaksanakan kegiatan partai di kantor DPP Partai Golkar, meskipun Pengadilan Tata Usaha Negara mengeluarkan putusan sela yang menunda Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM.
"Kami tetap menjalankan kegiatan partai, besok (Rabu) kami mengadakan Rapat Pimpinan Nasional yang dihadiri pengurus DPD seluruh Indonesia," kata politisi Partai Golkar kubu Agung, Dave Laksono, di gedung Nusantara I DPR, Jakarta, hari ini.
Dia mengatakan sejak awal pengurus DPP Golkar hasil Munas Jakarta melakukan kegiatan di kantor DPP sehingga kegiatan partai ke depan tetap dilaksanakan di tempat itu.
Dave membantah kabar polisi telah memerintahkan untuk mengosongkan kantor DPP Partai Golkar.
"Aparat menjalankan aturan yang benar yaitu SK Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta. Kalau ada yang mengaku yang sah adalah Munas Riau maka orang itu hidup di masa lalu," ujar dia.
Menurut dia meskipun PTUN mengeluarkan putusan sela, sifatnya tidak substansial karena hanya menunda putusan Kemenkumham.
Dave menyatakan Golkar hasil Munas Jakarta adalah pengurus sah dan berhak menggunakan fasilitas partai dan menjalankan aktivitas politik seperti biasa.
Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Tantowi Yahya mengatakan putusan sela PTUN adalah produk hukum yang mengikat sehingga setiap warga negara harus menerimanya.
Dia mengritik pemerintah yang disebutnya terkesan melecehkan putusan sela sehingga mempertontonkan pendidikan yang tidak baik.
"Jadi jangan aneh jika ada putusan nanti tidak digubris atau digugat," ujar Tantowi.
Tantowi menilai sah permintaan bantuan kepolisian untuk mengosongkan kantor DPP Partai Golkar karena pengurus Golkar Munas Riau adalah pihak yang sah menggunakan kantor tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung