Suara.com - Pengurus Partai Golkar kubu Agung Laksono akan tetap melaksanakan kegiatan partai di kantor DPP Partai Golkar, meskipun Pengadilan Tata Usaha Negara mengeluarkan putusan sela yang menunda Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM.
"Kami tetap menjalankan kegiatan partai, besok (Rabu) kami mengadakan Rapat Pimpinan Nasional yang dihadiri pengurus DPD seluruh Indonesia," kata politisi Partai Golkar kubu Agung, Dave Laksono, di gedung Nusantara I DPR, Jakarta, hari ini.
Dia mengatakan sejak awal pengurus DPP Golkar hasil Munas Jakarta melakukan kegiatan di kantor DPP sehingga kegiatan partai ke depan tetap dilaksanakan di tempat itu.
Dave membantah kabar polisi telah memerintahkan untuk mengosongkan kantor DPP Partai Golkar.
"Aparat menjalankan aturan yang benar yaitu SK Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta. Kalau ada yang mengaku yang sah adalah Munas Riau maka orang itu hidup di masa lalu," ujar dia.
Menurut dia meskipun PTUN mengeluarkan putusan sela, sifatnya tidak substansial karena hanya menunda putusan Kemenkumham.
Dave menyatakan Golkar hasil Munas Jakarta adalah pengurus sah dan berhak menggunakan fasilitas partai dan menjalankan aktivitas politik seperti biasa.
Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Tantowi Yahya mengatakan putusan sela PTUN adalah produk hukum yang mengikat sehingga setiap warga negara harus menerimanya.
Dia mengritik pemerintah yang disebutnya terkesan melecehkan putusan sela sehingga mempertontonkan pendidikan yang tidak baik.
"Jadi jangan aneh jika ada putusan nanti tidak digubris atau digugat," ujar Tantowi.
Tantowi menilai sah permintaan bantuan kepolisian untuk mengosongkan kantor DPP Partai Golkar karena pengurus Golkar Munas Riau adalah pihak yang sah menggunakan kantor tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf