Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggugurkan gugatan praperadilan Sutan Bhatoegana. Hal itu disebut telah disampaikan oleh Hakim Tunggal Asiadi Sembiring, dalam sidang putusan praperadilan, Senin (13/4/2015).
Terkait putusan itu, salah satu kuasa hukum Sutan, Eggi Sudjana, saat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, menyatakan protes.
"Kami melihat hakim tidak konsisten berpikirnya. Kami akan ajukan PK (peninjauan kembali), karena kekhilafan hakim yang tidak berani menegakkan hukum," ujar Eggi, Senin (13/4).
Lebih jauh, menurut Eggi, pihaknya akan segera melapor ke Mahkamah Agung (MA) demi mencari keadilan atas digugurkannya gugatan praperadilan tersebut. Pihaknya juga disebut akan melapor ke Komisi Yudisial (KY), terutama terkait hakim yang dinilai tidak profesional.
"Kami akan ke Mahkamah Agung mencari keadilan, karena hakim khilaf. Dan kami juga ke KY (Komisi Yudisial) karena hakim tidak profesional. Padahal kualifikasi digugurkan tidak ada, karena berkait dengan yurisdiksi UU pasal 82 KUHAP," tandasnya.
Terkait putusan itu, salah satu kuasa hukum Sutan, Eggi Sudjana, saat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, menyatakan protes.
"Kami melihat hakim tidak konsisten berpikirnya. Kami akan ajukan PK (peninjauan kembali), karena kekhilafan hakim yang tidak berani menegakkan hukum," ujar Eggi, Senin (13/4).
Lebih jauh, menurut Eggi, pihaknya akan segera melapor ke Mahkamah Agung (MA) demi mencari keadilan atas digugurkannya gugatan praperadilan tersebut. Pihaknya juga disebut akan melapor ke Komisi Yudisial (KY), terutama terkait hakim yang dinilai tidak profesional.
"Kami akan ke Mahkamah Agung mencari keadilan, karena hakim khilaf. Dan kami juga ke KY (Komisi Yudisial) karena hakim tidak profesional. Padahal kualifikasi digugurkan tidak ada, karena berkait dengan yurisdiksi UU pasal 82 KUHAP," tandasnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya