Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggugurkan gugatan praperadilan Sutan Bhatoegana. Hal itu disebut telah disampaikan oleh Hakim Tunggal Asiadi Sembiring, dalam sidang putusan praperadilan, Senin (13/4/2015).
Terkait putusan itu, salah satu kuasa hukum Sutan, Eggi Sudjana, saat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, menyatakan protes.
"Kami melihat hakim tidak konsisten berpikirnya. Kami akan ajukan PK (peninjauan kembali), karena kekhilafan hakim yang tidak berani menegakkan hukum," ujar Eggi, Senin (13/4).
Lebih jauh, menurut Eggi, pihaknya akan segera melapor ke Mahkamah Agung (MA) demi mencari keadilan atas digugurkannya gugatan praperadilan tersebut. Pihaknya juga disebut akan melapor ke Komisi Yudisial (KY), terutama terkait hakim yang dinilai tidak profesional.
"Kami akan ke Mahkamah Agung mencari keadilan, karena hakim khilaf. Dan kami juga ke KY (Komisi Yudisial) karena hakim tidak profesional. Padahal kualifikasi digugurkan tidak ada, karena berkait dengan yurisdiksi UU pasal 82 KUHAP," tandasnya.
Terkait putusan itu, salah satu kuasa hukum Sutan, Eggi Sudjana, saat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, menyatakan protes.
"Kami melihat hakim tidak konsisten berpikirnya. Kami akan ajukan PK (peninjauan kembali), karena kekhilafan hakim yang tidak berani menegakkan hukum," ujar Eggi, Senin (13/4).
Lebih jauh, menurut Eggi, pihaknya akan segera melapor ke Mahkamah Agung (MA) demi mencari keadilan atas digugurkannya gugatan praperadilan tersebut. Pihaknya juga disebut akan melapor ke Komisi Yudisial (KY), terutama terkait hakim yang dinilai tidak profesional.
"Kami akan ke Mahkamah Agung mencari keadilan, karena hakim khilaf. Dan kami juga ke KY (Komisi Yudisial) karena hakim tidak profesional. Padahal kualifikasi digugurkan tidak ada, karena berkait dengan yurisdiksi UU pasal 82 KUHAP," tandasnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur
-
Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu
-
Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI
-
Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo
-
5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing
-
5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api