Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi program pembayaran paspor secara elektronik Denny Indrayana memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka untuk kedua kalinya.
"Saya kembali memenuhi panggilan Bareskrim untuk diperiksa, melanjutkan keterangan yang saya berikan pada Jumat minggu lalu," kata Denny, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Denny tiba pada pukul 13.10 WIB dengan didampingi beberapa orang kuasa hukumnya. Pemanggilan ini merupakan pemeriksaan keduanya sebagai tersangka.
Pihaknya berharap pemeriksaannya hari ini berjalan dengan lancar.
"Mudah-mudahan keterangan saya bisa lebih memperjelas inovasi pembayaran paspor secara elektronik yang memang kami siapkan untuk meningkatkan pelayanan publik," katanya.
Pada Selasa (24/3/2015) malam, penyidik Bareskrim telah menetapkan status tersangka terhadap Denny dalam kasus ini.
Peningkatan status Denny itu ditetapkan setelah gelar perkara. Ia dijerat dengan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 KUHP Tentang Penyalahgunaan Wewenang.
Kemudian pada Jumat (27/3/2015), Denny memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. Ia dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Namun, pemeriksaan tersebut dihentikan, karena Denny kelelahan.
Penyelidikan Polri terhadap kasus ini bermula dari laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Desember 2014.
Kemudian pada 10 Februari 2015, Bareskrim Polri menerima laporan Andi Syamsul Bahri atas dugaan keterlibatan Denny Indrayana dalam kasus korupsi ketika masih menjabat sebagai wamenkumham.
Polri pun telah memeriksa 21 saksi dalam penyidikan kasus tersebut, termasuk di antaranya mantan Menkumham Amir Syamsuddin. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat