Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi program pembayaran paspor secara elektronik Denny Indrayana memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka untuk kedua kalinya.
"Saya kembali memenuhi panggilan Bareskrim untuk diperiksa, melanjutkan keterangan yang saya berikan pada Jumat minggu lalu," kata Denny, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Denny tiba pada pukul 13.10 WIB dengan didampingi beberapa orang kuasa hukumnya. Pemanggilan ini merupakan pemeriksaan keduanya sebagai tersangka.
Pihaknya berharap pemeriksaannya hari ini berjalan dengan lancar.
"Mudah-mudahan keterangan saya bisa lebih memperjelas inovasi pembayaran paspor secara elektronik yang memang kami siapkan untuk meningkatkan pelayanan publik," katanya.
Pada Selasa (24/3/2015) malam, penyidik Bareskrim telah menetapkan status tersangka terhadap Denny dalam kasus ini.
Peningkatan status Denny itu ditetapkan setelah gelar perkara. Ia dijerat dengan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 KUHP Tentang Penyalahgunaan Wewenang.
Kemudian pada Jumat (27/3/2015), Denny memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. Ia dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Namun, pemeriksaan tersebut dihentikan, karena Denny kelelahan.
Penyelidikan Polri terhadap kasus ini bermula dari laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Desember 2014.
Kemudian pada 10 Februari 2015, Bareskrim Polri menerima laporan Andi Syamsul Bahri atas dugaan keterlibatan Denny Indrayana dalam kasus korupsi ketika masih menjabat sebagai wamenkumham.
Polri pun telah memeriksa 21 saksi dalam penyidikan kasus tersebut, termasuk di antaranya mantan Menkumham Amir Syamsuddin. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik
-
Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Redam Konflik Berdarah, PBB Sambut Baik Jeda Pertempuran Afghanistan-Pakistan Jelang Lebaran
-
Dua Jenderal Iran Tewas, AS Mulai Tinggalkan NATO dan Australia?
-
Ali Larijani Tewas: Apakah Kematiannya Bakal Perdalam Krisis di Iran?
-
Badai Timur Tengah Menghadang, Akankah Pejabat RI Akan 'Ikat Pinggang' Demi Rakyat?
-
Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum
-
Sedia Payung! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Kilat di Sejumlah Wilayah RI Hari Ini
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
-
Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia