Suara.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri bakal menggeledah dua perusahaan, yakni PT Nusa Satu Inti Arta (Doku) dan PT Finnet Indonesia, terkait penyidikan kasus Payment Gateway yang menjerat bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana sebagai tersangka.
"Nanti ada lagi penggeledahan di PT Nusa Satu Inti Artha di Plaza Asia Office Park Unit 3, Jalan Jenderal Sudirman, lalu di PT Finnet Indonesia di Menara Bidakara, lantai 21, Jalan Gatot Subroto," ungkap Kepala Biro Humas dan KLN Kemenkumham, Ferdinand Siagian, di Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Hingga Rabu (1/4) sore, penyidik Polri masih melakukan penggeledahan bekas ruang kerja Denny saat masih menjabat Wamenkumham. Dari penggeledahan di lantai 5 Gedung Ditjen Imigrasi Kemenkumham itu, penyidik telah menyita beberapa dokumen.
"Semua (dokumen) ketika beliau menjadi Wamenhumkam. Ada beberapa dokumen saat dia bekerja di sini yang digeledah penyidik," kata Ferdinand.
Penggeledahan yang dilakukan sejak pagi itu terkait dugaan korupsi dalam pengadaan proyek Payment Gateway yang telah menjerat Denny sebagai tersangka. Denny disangkakan telah menyalahgunakan wewenang dalam program sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik di Kemenkumham.
Atas perbuatannya itu, Denny dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 421 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP tentang penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah