Suara.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri bakal menggeledah dua perusahaan, yakni PT Nusa Satu Inti Arta (Doku) dan PT Finnet Indonesia, terkait penyidikan kasus Payment Gateway yang menjerat bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana sebagai tersangka.
"Nanti ada lagi penggeledahan di PT Nusa Satu Inti Artha di Plaza Asia Office Park Unit 3, Jalan Jenderal Sudirman, lalu di PT Finnet Indonesia di Menara Bidakara, lantai 21, Jalan Gatot Subroto," ungkap Kepala Biro Humas dan KLN Kemenkumham, Ferdinand Siagian, di Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Hingga Rabu (1/4) sore, penyidik Polri masih melakukan penggeledahan bekas ruang kerja Denny saat masih menjabat Wamenkumham. Dari penggeledahan di lantai 5 Gedung Ditjen Imigrasi Kemenkumham itu, penyidik telah menyita beberapa dokumen.
"Semua (dokumen) ketika beliau menjadi Wamenhumkam. Ada beberapa dokumen saat dia bekerja di sini yang digeledah penyidik," kata Ferdinand.
Penggeledahan yang dilakukan sejak pagi itu terkait dugaan korupsi dalam pengadaan proyek Payment Gateway yang telah menjerat Denny sebagai tersangka. Denny disangkakan telah menyalahgunakan wewenang dalam program sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik di Kemenkumham.
Atas perbuatannya itu, Denny dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 421 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP tentang penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju