Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri sudah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap kasus pidana dugaan mengarahkan saksi yang melibatkan tersangka Bambang Widjojanto. Wakil Ketua nonaktif KPK tersebut tidak ditahan, padahal sebelumnya sempat beredar isu Bambang akan langsung ditahan.
"Untuk Pak BW belum ditahan hari ini, namun pemeriksaan sudah selesai," kata Dirtipidesus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Viktor Simanjuntak di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Menurutnya, Bambang tidak ditahan karena penyidik menilai Bambang bersikap kooperatif. Kalau seandainya tidak kooperatif dan ada gejala untuk menghilangkan barang bukti, katanya, Bambang dipastikan ditahan.
"Kalau beliau nggak kooperatif maka ditahan, jadi beliau dinilai kooperatiflah," kata Viktor.
Dengan demikian, berkas perkara pemeriksaan BW akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk dinilai kelengkapannya. Rencananya, pada sore hari ini juga akan diserahkan ke kejaksaan.
"Berkas Pak BW akan segera maju, sore ini ke kejaksaan," kata Viktor.
Seperti diketahui Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri karena diduga mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan tengah di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.
Penetapan tersangka terhadap Bambang dilakukan ketika KPK menjerat Budi Gunawan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Budi memenangkan sidang praperadilan dan status tersangka dicabut lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan