Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri sudah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap kasus pidana dugaan mengarahkan saksi yang melibatkan tersangka Bambang Widjojanto. Wakil Ketua nonaktif KPK tersebut tidak ditahan, padahal sebelumnya sempat beredar isu Bambang akan langsung ditahan.
"Untuk Pak BW belum ditahan hari ini, namun pemeriksaan sudah selesai," kata Dirtipidesus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Viktor Simanjuntak di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Menurutnya, Bambang tidak ditahan karena penyidik menilai Bambang bersikap kooperatif. Kalau seandainya tidak kooperatif dan ada gejala untuk menghilangkan barang bukti, katanya, Bambang dipastikan ditahan.
"Kalau beliau nggak kooperatif maka ditahan, jadi beliau dinilai kooperatiflah," kata Viktor.
Dengan demikian, berkas perkara pemeriksaan BW akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk dinilai kelengkapannya. Rencananya, pada sore hari ini juga akan diserahkan ke kejaksaan.
"Berkas Pak BW akan segera maju, sore ini ke kejaksaan," kata Viktor.
Seperti diketahui Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri karena diduga mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan tengah di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.
Penetapan tersangka terhadap Bambang dilakukan ketika KPK menjerat Budi Gunawan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Budi memenangkan sidang praperadilan dan status tersangka dicabut lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Aksi Bek Vietnam Cium Jimat Kim Sang-sik Usai Gulung Timnas Indonesia 3-0
-
Sidang Lanjutan Banding Nadiem Digelar 12 Agustus, 2 Saksi dari GoTo Akan Diperiksa
-
Uang Cash Mulai Jarang di Dompet: Siapkah Kita Menjadi Masyarakat Cashless?
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Ekosistem Pembiayaan di Jawa Timur
-
Seskab Teddy Ternyata Berbohong Soal Sumber Anggaran MBG
-
Kebakaran Hebat di Blitar, Ibu Luka Bakar Parah Saat Api Tungku Menyambar Bensin
-
Empat Raksasa Bertemu di Semifinal, Piala Presiden 2026 Menempa Sang Juara
-
Kajian PPHN di MPR Sudah Selesai, Selanjutnya Tinggal Tunggu Sikap Presiden
-
IDI Desak Audit RS dan BPJS Usai Tragedi Yusrizal: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Diefisiensi