Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri sudah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap kasus pidana dugaan mengarahkan saksi yang melibatkan tersangka Bambang Widjojanto. Wakil Ketua nonaktif KPK tersebut tidak ditahan, padahal sebelumnya sempat beredar isu Bambang akan langsung ditahan.
"Untuk Pak BW belum ditahan hari ini, namun pemeriksaan sudah selesai," kata Dirtipidesus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Viktor Simanjuntak di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Menurutnya, Bambang tidak ditahan karena penyidik menilai Bambang bersikap kooperatif. Kalau seandainya tidak kooperatif dan ada gejala untuk menghilangkan barang bukti, katanya, Bambang dipastikan ditahan.
"Kalau beliau nggak kooperatif maka ditahan, jadi beliau dinilai kooperatiflah," kata Viktor.
Dengan demikian, berkas perkara pemeriksaan BW akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk dinilai kelengkapannya. Rencananya, pada sore hari ini juga akan diserahkan ke kejaksaan.
"Berkas Pak BW akan segera maju, sore ini ke kejaksaan," kata Viktor.
Seperti diketahui Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri karena diduga mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan tengah di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.
Penetapan tersangka terhadap Bambang dilakukan ketika KPK menjerat Budi Gunawan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Budi memenangkan sidang praperadilan dan status tersangka dicabut lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat