Suara.com - Komisi Perlindunga Anak Indonesia (KPAI) mencurigai pesta yang menjurus ke arah praktik prostitusi remaja sudah sering digelar. Acara itu dikemas dengan terencana.
Salah satunya 'Splash After Class' yang rencananya digelar di The Hotel and Towers, Jakarta Pusat, Sabtu (25/42015) besok. Dalam cara itu peserta harus menggunakan pakaian Bikini Summer Dress.
Ditemui di Kantor KPAI, Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda mengaku menemukan informasi banyak event orginazer yang pernah menggelar acara serupa. Peminatnya pun cukup banyak.
"Remaja kita ini sudah punya gaya seperti ini. EO-EO seperi ini sudah lama menggelar acara yang sama. Temuan ini akan kita formulasikan," jelas Erlina, Jumat (24/4/2015).
Kata dia, di Amerika dan Eropa bikini party lazim dilakukan. Banyak remaja yang minat dan mencari teman di acara itu. Namun di sana aturannya ketat. Bikini party tidak diikuti oleh anak sekolah.
"Di luar negeri acara seperti itu minimal yang ikut 21 tahun, di bawah itu tidak boleh," paparnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!